Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-03-2010
  • 549 Kali

KKKS Arjasa Diduga Lakukan Pungutan Dana BOS

News Room, Rabu ( 17/03 ) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Arjasa diduga memugut dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk masing-masing siswa sebesar Rp. 2.000,00. Itu dilakukan dalam rangka membiayai segala kebutuhan oknum Inspektorat Kabupaten Sumenep, yang berencana melakukan kunjungan kerja di sejumlah UPT Satuan Unit Kerja (Satker) Kecamatan setempat. Anggota DPRD asal Kepulauan, Badrul Aini mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari salah seorang Kepala Sekolah pada pertemuan KKKS Kecamatan Arjasa pada 13 Maret 2010, menghasilkan kesepakatan agar masing-masing Kepala Sekolah Dasar (SD) se Kecamatan Arjasa sebanyak 45 lembaga, untuk mengumpulkan dana BOS sebesar Rp. 2.000,00 per-siswa. Dana yang terkumpul dari 45 lembaga itu sebesar Rp. 13 juta, peruntukannya bukan untuk kegiatan siswa, melainkan untuk kepentingan biaya menyambut kedatangan jajaran Inspektorat Kabupaten Sumenep di Kecamatan setempat. ”Kami sangat prihatin, jika hal itu benar-benar terjadi, sebab pengumpulan dana itu sejatinya sudah menyimpang dari peruntukan dan pemanfaatan dana BOS. Dan kami yakin jika ada praktek seperti itu akan menutup-nutupi persolan yang terjadi di dunia pendidikan Kecamatan Arjasa, mengingat tim yang turun sudah diberi imbalan.”tegasnya. Secara terpisah, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Arjasa, Hasan Mohammad menyatakan, pihaknya belum mengetahui hasil pertemuan KKKS terkait dengan upaya penggalangan dana BOS untuk menyambut kedatangan jajaran Inspektorat. Namun yang jelas, pihaknya optimis KKKS Kecamatan Arjasa tidak melakukan pungutan dana BOS untuk kepentingan diluar ketentuan peruntukannya. ”Kami dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Ketua KKKS Kecamatan Arjasa untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Dan jika itu benar-benar terjadi, pihaknya meminta KKKS untuk membatalkannya, sebab dana BOS itu bukan untuk kepentingan diluar kebutuhan siswa,”ungkapnya. Sementara itu Ketua KKKS Kecamatan Arjasa, Supat mengungkapkan, pertemuan rutin yang hanya membicarakan program kerja KKKS kedepan, sehingga dalam pertemuan rutin tersebut tidak ada pembahasan untuk penggalangan dana BOS, dalam rangka menyiapkan segala kebutuhan kedatangan Inspektorat Kabupaten Sumenep. ”Jadi tidak benar bertiupnya informasi ada kesepakatan pengumpulan dana sebesar Rp. 2.000,00 per-siswa melalui dana BOS di masing-masing SD,”tambahnya. ( Yasik, Esha )