Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-08-2007
  • 456 Kali

Klaim Masyarakat Miliki Pulau Hanya Sebatas Pengelola

Sumenep-Kominfo News Room : Masyarakat Kecamatan Raas dan Sapeken yang mengklaim memiliki tanah di pulau-pulau tak berpenghuni hanya sebatas mengelola tanah tersebut untuk ditanami berbagai tanaman. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, hingga kini tidak ada satupun tanah di pulau tak berpenghuni itu mutlak milik masyarakat, namun memang ada sebagian masyarakat yang hanya ingin mengelola lahan terlantar di pulau tak berpenghuni tersebut untuk memanfaatkannya sebagai lahan tanaman. Pemerintah daerah tidak mempersoalkan, jika ada masyarakat mengelola tanah di pulau tak berpenghuni tersebut, asalkan mereka telah melalui mekanisme seuai aturan. Bupati menerangkan, jika ada masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah di pulau tak berpenghuni, sejatinya pemerintah daerah belum mengetahui hal itu dan hingga kini pemerintah daerah belum pernah mengeluarkan ijin hak kepemilikan termasuk tanah milik Negara yang pindah tangan kepada masyarakat, sebab yang jelas masalah sertifikasi tanah merupakan kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha )