Media Center, Senin ( 21/03 ) Guna mengetahui sejauhmana pelaksanaan kegiatan satuan khususnya di bidang program kerja dan anggaran, Kodim 0827/Sumenep menerima Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam V/Brawijaya, di ruang data Kodim 0827/Sumenep, Jalan Kesatrian, Nomor 1, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Tim Post Audit Itdam V/Barwijaya yang dipimpin oleh Kolonel Caj (K) Purwaningsih bersama empat orang pengawas lainnya melakukan post Audit Was internal triwulan pertama tahun anggaran 2021 entitas Kodim 0827/Sumenep.
Katim Post Audit Itdam V/Brawijaya Kolonel Caj (K) Purwaningsih dalam sambutannya mengungkapkan, pihaknya bersama tim datang untuk melaksanakan pengawasan segala bentuk kegiatan yang diberikan dari komando atas terhadap satuan bawah khususnya di wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga apabila ada pengecekan dari satuan yang menangani bidang keuangan tidak ada kendala dalam bentuk apapun.
“Laksanakan pengawasan ini dengan baik, apabila ada sesuatu yang kurang paham, langsung tanyakan kepada pihak pengawas, sehingga bisa diarahkan sesuai dengan permintaan yang diinginkan oleh komando atas,” ujarnya, Senin (21/03/2022).
Pada kesempatan itu Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md, menyampaikan, dalam siklus manajemen suatu organisasi, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangat diperlukan. Hal ini, bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.
“Kegiatan ini memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karenanya, kepada para pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran, diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut Dandim menegaskan, untuk memberikan data yang transparan dan akuntabel disertai bukti-bukti yang ada kepada para perwira dan bintara staf yang membidangi program kerja di Kodim 0827/Sumenep. Sehingga, Tim Wasrik akan mengetahui program yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum. Dan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk segera ditindaklanjuti, sehingga diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku.
”Wasrik Post Audit merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi,” tandasnya.
Dikatakan, dengan kedatangan Tim Post Audit ini, akan mampu memberikan pencerahan dan solusi dalam peningkatan kualitas kinerja serta terwujudnya tertib administrasi menyangkut bidang Intel Pam, Ops, Pers, Log dan Ter serta bidang keuangan di Kodim 0827/Sumenep. ( Dim/Ren,Fer )