Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-10-2012
  • 434 Kali

Komisi A DPRD Minta Segera Selesaikan Perekaman e-KTP

News Room, Jum’at ( 19/10 ) Anggota Komisi A DPRD Sumenep, meminta proses perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, bisa selesai tepat waktu. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrory Manan, S.Ag menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dispendukcapil, bahwa sampai saat ini warga yang belum melaksanakan perekaman e-KTP tinggal 205.526 orang wajib KTP. Sisa tersebut harus selesai atau ter-cover sesuai target, akhir Oktober 2012 nanti, sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan waktu hingga Desember 2012. “Kami rasa tidak perlu perekaman data e-KTP di Sumenep diperpanjang sampai Desember 2012. Karena, sekarang petugas lapangan sudah melakukan penyisiran ke masing-masing Desa hingga Dusun. Nah, sisa 205. 526 warga yang belum ter-cover itu kemungkinan besar dikarenakan data sebelumnya tidak valid, atau mungkin ratusan warga tersebut sedang berada diluar daerah atau luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI),”kata H. Abrory, Jum’at (19/10). H. Abrory menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses perekaman data e-KTP di Sumenep ini, mengingat warga wajib KTP yang belum ter-cover masih diatas 100.000 orang. “Angka ini cukup tinggi dan butuh tenaga ekstra untuk menyelesaikan perekaman datanya. Tapi, dengan sisa 205.526 warga yang belum direkam dalam proses e-KTP, sebenarnya kami menganggap kinerja petugas lapangan itu sudah bagus,”terangnya. Oleh karena itu, kata H. Abrory, dengan masih adanya sisa waktu ini, diharapkan petugas lapangan untuk lebih kreatif lagi dalam mengcover warga wajib KTP yang belum mengikuti perekaman data tersebut. Sementara, Kasi KK dan KTP Dispendukcapil Sumenep, Imam Subakti, memaparkan, warga yang sudah mengikuti perekaman data EKTP mencapai 76,9 persen. Sedangkan, warga wajib e-KTP di Sumenep sebanyak 850. 622 orang. “Kami yakin, proses perekaman data e-KTP ini bisa selesai tepat waktu, pada 31 Oktober 2012,”ungkapnya. ( Nita, Esha )