Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-02-2012
  • 342 Kali

Komisi A DPRD Sumenep Bentuk Desk Raskin

News Room, Rabu ( 22/02 ) Untuk menuntaskan kasus dugaan penyimpangan penyaluran beras bagi rakyat miskin (Raskin) di Kabupaten Sumenep, akhirnya Komisi A DPRD setempat, membentuk Desk Raskin. Desk raskin yang beranggotakan lima orang Komisi A, ditetapkan pada Selasa (21/02) kemarin, Ketua desk raskin DPRD Sumenep, Drs. H. Hasan Mudhari, MM menjelaskan, desk raskin ini akan bekerja selama satu bulan, yang tugasnya mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran raskin. “Setelah ditetapkan, mulai Rabu (22/02) ini, kami bersama 4 anggota Desk Raskin langsung bekerja dengan turun langsung ke Desa/Kecamatan Guluk-guluk. Sebab, kami menerima laporan dari warga setempat, bahwa raskin tahun 2011 jatah didaerah tersebut hanya diberikan dua kali kepada penerima manfaat,”kata Hasan, di kantor DPRD Sumenep, Rabu (22/02). Menurut H. Hasan Mudhari, pihaknya akan berupaya mendatangi tim raskin kecamatan, guna menanyakan penyaluran raskin di Desa/Kecamatan Guluk-guluk selama tahun 2011. “Ini langkah awal sebelum mengecek ke gudang bulog, mengenai penebusan raskin jatah Desa/Kecamatan Guluk-guluk. Sementara ini, kami belum bias berkomentar banyak. Kita tunggu saja hasil pengecekan Desk Raskin DPRD Sumenep,”terangnya H. Hasan Mudhari mengungkapkan, selain itu, desk raskin juga akan menyelesaikan persoalan hilangnya 500 ton raskin jatah Kecamatan/Pulau Sapeken, yang hingga sekarang tidak kunjung diganti oleh 9 Kepala Desa se Kecamatan setempat. “Sesuai keputusan awal, proses penggantian raskin itu paling lambat tanggal 24 Desember 2011. Tapi ternyata sampai batas waktu yang telah ditentukan, para Kades se Sapeken tak kunjung mengganti, sehingga dilakukan perjanjian baru, yakni penggantian raskin diperpanjang sampai tanggal 31 Maret 2012,”ungkapnya. ( Nita, Esha )