News Room, Kamis ( 03/04 ) Biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang mencapai Rp. 20.000,00 hingga Rp. 25.000,00 menggugah Komisi A DPRD Sumenep turun lapangan. Mengawali kunjungan kerjanya itu, Komisi A mendatangi kepulauan Ra’as sejak Rabu kemarin, bahkan kehadirannya ke kepulauan Ra’as juga untuk meninjau pelaksanaan proyek pembangunan Balai Desa. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, kunjungannya ke Kecamatan Ra’as untuk memantau persoalan yang menghangat ditengah-tengah masyarakat, khusunya tentang pembuatan KTP dan KK. Komisinya memfokuskan agenda kegiatan tersebut pada pembuatan KTP dan KK. Alasannya, selama ini tidak sedikit pengaduan masyarakat disejumlah Kecamatan, baik daratan dan kepulauan yang mengeluhkan biaya pembuatan KTP yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). KH. Imam Hasyim menyatakan, agenda Komisi A ke kepulauan Ra’as selain untuk meninjau pembangunan Balai Desa Kropo dan Ketupat tahun anggaran 2007, juga akan menyosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak. Ditegaskan pula, bahwa kunjungannya ke kepulauan sebagai pembuktian, bahwa pihaknya tidak mendiskriminasikan persoalan antara masyarakat daratan dan kepulauan. ( Yasik, Soek )