Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-10-2006
  • 538 Kali

KOMISI A HARAPKAN DAU-DESA CAIR SEBELUM HARI RAYA

Sumenep Kominfo News Room : Setelah disahkannya APBD beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Sumenep mengharapkan instansi terkait segera mencairkan Dana Alokasi Umum Desa (DAU-Des) tahun 2006. Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Sitrul A. Musa’ie, S.Ag mengatakan, pihaknya menginginkan agar DAU-Desa pencairannya sebelum Hari Raya, sebab selain dalam DAU-Desa ada honor sejumlah perangkat Desa, juga terdapat pengembangan ekonomi masyarakat, sehingga sangat tepat apabila pencairan DAU-Desa itu dicairkan sebelum Hari Raya tahun ini. Karena itu, selayaknya Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sumenep untuk secepatnya mengajukan pencairan DAU-Desa kepada Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep Ditempat terpisah Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sumenep, Drs. Amsuri, M.Si menyatakan tidak bermaksud menunda pencairan DAU-Desa, karena lambatnya pencairan DAU-Desa itu belum mendapat restu dari Bupati Sumenep yang tidak berkenan untuk menandatangi Surat Keputusan DAU-Desa. Bupati tidak menandatangani SK itu, berhubung anggaran DAU- Desa tahun 2006 turun sekitar 15 prosen dari tahun lalu, padahal kata Amsuri, Bupati meminta DAU-Desa tahun ini naik atau paling tidak sama dengan tahun sebelumnya. Namun demikian, akhirnya Komisi A DPRD Sumenep menyetujui alokasi DAU-Desa seperti tahun lalu, yakni sebesar Rp.18,5 milyar untuk seluruh Desa di Kabupaten Sumenep Amsuri menambahkan, perolehan DAU-Desa masing-masing Desa bervariasi, DAU tertinggi yaitu Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget sebesar Rp.104 juta, dan terendah yang memperoleh DAU-Desa sebesar Rp. 45 juta per-tahun. ( Yasik,Ong,Esha )