Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-02-2010
  • 377 Kali

KOMISI B DESAK SPE PETROLIUM SOSIALISASIKAN MIGAS SECARA KOMPREHENSIF

DPRD Sumenep News: Respon dan kepedulian elemen masyarakat terhadap permasalahan migas ternyata cukup tinggi. Hal ini sebagaimana disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Sumber Daya Alam (AMPSDA) Kabupaten Sumenep di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, pada tanggal 4 Pebruari 2010 Pukul 10.00 WIB. Aksi demo kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan pada tanggal 4 Nopember 2009 lalu. Kelompok masyarakat yang merupakan gabungan dari 7 (tujuh) kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep ini, mendesak pihak eksekutif dan legislatif agar Investor (Petro China dan SPE Petrolium Ltd.) untuk menghentikan semua kegiatan yang berkaitan dengan uji seismik dan eksplorasi yang tersebar di beberapa kecamatan, sampai ada Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, DPRD, dan para tokoh masyarakat atau ulama. Setelah menggelar orasi dan pernyataan sikap, Perwakilan AMPSDA selanjutnya diterima langsung oleh Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep di ruang rapat Komisi. Menurut Miftahuddin Hasan, Koordinator AMPSDA, dalam paparannya mengatakan bahwa sampai saat ini ada ribuan titik kegiatan uji seismik di Kabupaten Sumenep yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan di Kabupaten Sumenep. Adapun wilayah-wilayah tersebut antara lain: Kecamatan Pragaan, Bluto, Saronggi, Guluk-Guluk, Ganding, Lenteng dan Pasongsongan. Pada prinsipnya, pihaknya mendukung adanya kegiatan seismik dan eksplorasi yang sedang dilakukan oleh Petro China dan SPE Petrolium Ltd untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, kegiatan seismik dan eksplorasi migas tersebut tidak bisa dilakukan sebelum adanya Nota Kesepahaman antara pihak investor, pemerintah daerah dan DPRD Sumenep. Menanggapi aspirasi dan tuntutan mereka, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Prayogi REF dalam kesempatan dialog itu mengakui bahwa Komisinya akhir-akhir ini selalu menerima pengaduan dari elemen masyarakat baik itu secara formal maupun informal terkait dengan permasalahan migas di Kabupaten Sumenep. Dari beberapa aspirasi yang disampaikan itu, menurut Bambang, pihaknya telah menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat kerja dengan pihak-pihak terkait, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi dan telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke BP Migas tentang rencana kegiatan uji seismik dan eksplorasi yang akan dilakukan oleh Petro China dan SPE Petrolium Ltd di Kabupaten Sumenep. Dari hasil konsultasi dan koordinasi tersebut telah diperoleh kesepakatan antara pihak BP Migas dengan Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep bahwa terkait dengan rencana kegiatan investor yang akan melakukan uji seismik dan eksplorasi dapat dilakukan, jika investor tersebut sebelumnya harus melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ketua Komisi B juga menambahkan bahwa Komisinya akan segera mengeluarkan Rekomendasi melalui Pimpinan Dewan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tentang penolakan DPRD Kabupaten Sumenep terhadap segala bentuk kegiatan seismik dan/atau eksplorasi oleh pihak investor sebelum dilakukan sosialisasi yang sempurna dan komprehensif di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep. Dan kepada masyarakat wajib untuk menerima sosialisasi yang dilaksanakan oleh pihak investor. Mengakhiri acara dialog dengan AMP SDA, Ketua Komisi B, Ir. Bambang Prayogi REF, yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan kembali menyatakan komitmennya untuk mengatasi masalah-masalah mendasar dan pemecahannya khususnya permasalahan migas di Kabupaten Sumenep. Diharapkan formulasi kebijakan yang akan dihasilkan, nantinya dapat bermanfaat bagi kemajuan pembangunan Sumenep yang berorientasi terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Bim & Dang, Humas DPRD Sumenep)