News Room, Senin ( 12/07 ) Tabung elpiji yang diperjual belikan di Sumenep dinilai tidak layak jual, karena sebagian besar sudah berkarat. Hal itu sesuai hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota Komisi B DPRD Sumenep, pada Senin (12/07) pagi, terhadap 2 toko yang menjual elpiji. Anggota Komisi B DPRD Sumenep, Darul Hasyim mengatakan, kondisi tabung elpiji yang dijual tersebut, hampir 70 persen berkarat. Ini menandakan jika tabung elpiji itu tidak layak jual. “Secara visual atau dari sisi yang kami lihat, tabung elpiji ini memang harus dikembalikan pada tim penguji yang lebih otoritatif, mungkin dalam hal ini Pertamina. Dan, ini sifatnya segera ditarik, jangan sampai menunggu adanya korban baru diperhatikan,â€kata Darul, pada wartawan usai sidak di kantornya, Senin (12/07). Ia menjelaskan, rata-rata tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang sudah berkarat, sehingga rawan meledak. “Untuk mengatasi persoalan ini, dalam waktu dekat kami akan secepatnya memanggil dinas terkait, agar melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina,â€ungkapnya. Sementara, salah seorang pedagang elpiji di Sumenep, Andriyanto mengungkapkan, tabung elpiji yang sudah berkarat itu memang dari Pertamina. “Kami hanya menerima kiriman dari Pertamina. Kalau Pertamina mau menarik tabung tersebut, ya kami akan berikan, asalkan ada kompensasi yang jelas. Tapi, kalau hanya ditarik tanpa ada penggantinya, kemungkinan besar tidak akan diberikan, kami tidak mau rugi gara-gara kelalaian Pertamina sendiri,â€ujarnya. ( Nita, Esha )