Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-06-2009
  • 365 Kali

Komisi C DPRD Gresik Kunjungi Sumenep

DPRD Sumenep News: Dalam rangka studi masalah Pekerjaan Umum (PU) Komisi C DPRD Kabupaten Gresik beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Kabupaten Sumenep. Kunker yang dikemas dalam pertemuan dialog itu, melibatkan Komisi C DPRD Sumenep dan konterpat tiga Dinas PU, yaitu PU Bina Marga, PU Cipta Karya dan PU Pengairan. Dari pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu, Komisi C DPRD Gresik mendapatkan kesimpulan bahwa dalam masalah pengelolaan pengairan Kabupaten Sumenep ternyata lebih unggul dibandingkan dengan pengelolaan pengaiaran yang diterapkan di Kabupaten Gresik. Jika Kabupaten Gresik pengelolaan tidak sampai menyentuh pada saluran tersier dan embung, di Kabupaten Sumenep pengelolaan dari hulu sampai hilir dapat dilakukan pemerintah kabupaten. “Di Gresik, pengelolaan pengaiaran tidak sampai pada tingkat saluran tersier. Pengelolaan embung dan tersier sejak lama berada dibawah pengelolaan pemerintah desa. Akibatnya, dalam masalah pengairan Pemerintah Kabupaten Gresik tidak bisa memberikan pengawasan secara langsung sehingga jika terdapat permasalahan yang muncul tidak bisa segera tertangani”, ujar salah seorang anggota KOmisi C Dari Gresik. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C Drs H. Moh. Hanafi, selain di hadiri anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sumenep juga hadir Kepala PU Bina Marga H Sudarto, Kepala PU Cipta Karya M Syahrial, dan Kepala PU Pengairan Moh. Jakfar. Sedangkan dari Komisi C DPRD Gresik hadir Ketua Komisi C Sujono, SH, Wakil Ketua Komisi C KH. Abdullah Qonik, Sekretaris Komisi C Drs. H. Moh. Amin Syam, H. Ali Mukhid, SE, MM, Drs. H. Ridwan, AH Effendi, SH, Ayum, S.Sos, Syakir Jamhuri, SH, MM, Drs. H. Choirul Arif, Drs. S. Umi Hanik H, dan H. Anwar Sadid. Kesimpulan Komisi C DPRD Gresik itu diperoleh setelah Kepala PU Pengairan Moh. Jakfar dalam pertemuaan menjelaskan, bahwa pengelolaan pengaiaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini sudah sampai pada tingkat pengelolaan terseir, yaitu pengelolaan saluran pengairan yang berada di bibir areal persawahan dan langsung bisa dinikmati petani. “Melalui HiPPA kami tingkatkan partipasi masyarakat dengan cara memberikan kesadaran tanggungjawab primer dalam pengelolaan pengairan. Sedangkan untuk saluran tersier tanggungjawabnya diserahkan kepada para petani.”, ujarnya. Untuk mengantisipasi kelangkaan air di musim kemarau, Kata Jakfar melanjutkan, pemerintah Kabupaten Sumenep telah membangun sarana Bumbungan (tempat penampungan air). Dalam tiga tahun terakhir pemerintah telah berhasil membangun sebanyak 5 bumbungan (embung). “Di desa itu juga sering terjadi banjir. Nah, dari pada air yang berlimpah itu terbuang percuma ke laut, kami membangun bumbungan di hilir sebagai tempat penampungan air yang bisa dipergunakan pada saat musim kemarau. Air dari penampungan itu saat ini banyak dinikmati oleh petani palawija”, jelasnya. Selain masalah pengelolaan pengaiaran, Komisi C DPRD Gresik juga tertarik dengan koordinasi non formal yang dijalankan ketiga PU beserta sejumlah dinas terkait lainnya. Karena menurut mereka, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala PU Bina Marga Sudarto, koordinasi non formal itu telah mampu mengatasi masalah dampak pembangunan melalui pendekatan pengelolaan secara terpadu. “Kami tertarik dengan apa yang telah disampaikan terkait dengan adanya koordinasi non formal antar PU. Sebab, yang sering menjadi masalah disetiap pembangunan di perkotaan yaitu ketidakpaduan pembangunan antar sektor terkait. Akibatnya di lapangan sering menimbulkan kesemrautan disana-sini. Selesai pelebaran jalan lalu muncul masalah saluran air dan penempatan tiang listrik dan lain sebagainya. Sehingga kesannya pembangunan tidak usai-usai dan terkesan tidak tertib”, ungkap salah seorang anggota Komisi C DPRD Gresik. Apa yang disampaikan tersebut bersumber dari penjelasan Sudarto di sesi awal yang mengungkapkan, bahwa dalam rangka menciptakan keterpaduan penanganan pembangunan di perkotaan dibentuklah hubungan kerja non formal. Hubungan kerja non formal ini kemudian melahirkan perencanaan yang terpadu sehingga setiap ada pembangunan fisik dampak-dampak yang ditimbulkannya dapat diantisipasi dari awal. “Melalui koordinasi non formal kami dapat melakukan pembangunan serentak antar sector, seperti misalnya pembangunan pelebaran jalan juga dibarengi dengan pembangunan saluran air dan penempatan tiang listrik yang disesuaikan dengan kondisi jalan”, kata Sudarto.(mam)