Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-04-2007
  • 404 Kali

Komisi C DPRD Sumenep Minta Tunda Dana Proyek Jalan

Sumenep-Kominfo News Room : Komisi C DPRD Sumenep meminta instansi terkait menunda pencairan dana pekerjaan proyek jalan tahun 2006 di Desa Larangan Barma Kecamatan Batuputih, penyebab pekerjaan proyek tersebut karena kawalitasnya sangat jelek. Hal itu terungkap setelah Komisi C DPRD melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek tersebut beberapa waktu lalu. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi menerangkan, instansi terkait menunda pencairan dana proyek jalan di Desa Larangan Barma sebelum ada kesepakatan dengan rekanan pelaksana untuk memperbaiki pekerjananya, karena ketika Komisi C mencoba kekuatan pengaspalan jalan tersebut batunya jelek. Namun jika instansi terkait tetap mencairkan dananya sebelum ada perbaikan, berarti tidak ada komitmen untuk memperbaiki proyek pembangunan. Moh. Hanafi menuturkan, yang menarik pelaksana proyek tersebut ternyata rekanan yang memiliki segudang pengalaman dan banyak mendapat proyek pembangunan tahun lalu, sehingga komisinya mengkhawatirkan pekerjaan proyek banyak bermasalah, mengingat rekanan berpengalaman itu, ternyata pekerjajanya jelek, apalagi rekanan yang baru. Ditempat terpisah Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Ir. H. Syahrial, MM didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Opersional, Ir. H. Edi Rasiyadi mengatakan, pihaknya hingga detik ini belum mencairkan dana proyek peningkatan jalan di Desa Larangan Barma tersebut kepada rekanan pelaksana, dan saat Dinas PU Bina Marga turun kelapangan, telah mendesak rekanan untuk membongkar beberapa bagian proyek yang jelek, bahkan mengerjakan ulang. Namun demikian H. Edi Rasiadi belum bisa memastikan apakah CV. Sae Jaya yang mengerjakan proyek itu akan masuk daftar black list atau pemutusan kontrak, karena pihaknya harus mengkaji lagi, apalagi ada kesanggupan rekanan tersebut mengerjakan ulang sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. ( Yasik, Esha )