News Room, Jum’at ( 27/06 ) Banyaknya pengaduan masyarakat terkait dengan pasien Askeskin yang harus mengeluarkan dana untuk biaya transfusi darah, akhirnya Komisi D DPRD Sumenep menggelar rapat koordinasi bersama konterpat terkait, yakni Dinas Kesehatan Sumenep, PMI Cabang Sumenep dan RSD DR.Moh.Anwar Sumenep, Jum’at (27/6) di ruang Komisi D DPRD Sumenep. Sementara dari PT. Askes Sumenep tidak tanpak hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs.H.Khamalil Ersyad, dalam rapat tersebut pihaknya khusus membicarakan persoalan pelayanan terhadap pasien Askeskin yang selama ini mengeluhkan soal penarikan biaya transfusi darah di PMI Sumenep, yang sebelumnya itu tidak dilakukan kepada pasien Askeskin. Karena persoalan Askeskin ini merupakan tanggung jawab Pemerintah, maka solusinya nanti dikembalikan kepada Pemerintah bagaimana menyikapi permasalahan tersebut. “Memang dari PMI mengakui melakukan penarikan biaya transfusi darah kepada pasien Askeskin, namun ternyata itu dilakukan sehubungan PMI tidak bisa berbuat banyak terhadap biaya yang harus ditanggung sendiri. Akhirnya pasien diminta uang titipan, yang nantinya ketika dana dari PT. Askes turun akan diserahkan kembali kepada masyarakat miskin itu.â€Âujar Khamalil Ersyad. Hanya saja persoalannya nanti PMI diharapkan transparan dalam hal data itu. Sehingga ketika memang nantinya dana itu turun PMI bisa mengembalikan dana titipan itu ke masyarakat. Sementara solusi lain yang dimungkinkan ada dana talangan untuk mensiasati ini menurut Ersyad pihaknya akan merespon usulan itu selama nantinya dilakukan rembuk secara dinamis untuk memberi respon kepada masyarakat miskin. Sementara Ketua PMI Cabang Sumenep, Drs.H.Kurniadi Widjaya, M.Si mengakui jika pihaknya penerimah dana titipan bagi pasien Askeskin yang memerlukan donor darah. Hal itu dilakukan sehubungan pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian kantong darah dan peralatan laboraturium lainnya. Namun selama pasien benar-benar masuk kategori Askeskin, PMI akan tetap melayani pengembalian dana itu dengan menunjukkan tanda bukti pembayarannya. Kurniadi juga berharap Pemerintah melalui PT.Askes segera mencairkan dana tersebut karena PMI yang jadi korban sorotan karena dianggap jual darah dan mempersulit pasien Askeskin. “kita dibawah hanya menjadi korban kebijakan pusat yang selalu berubah-ubah. Yang sebelumnya Askeskin saat ini dirubah Jamkesmas. Sehingga dana yang dulunya langsung ditangani PT.Askes, saat ini masih dilakukan verifikasi dan sebagainya yang membuat kita dibawah kesulitan.†Keluh Mantan Kadis Sosial Kabupaten Sumenep ini.(Ren,Gun)