Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-06-2007
  • 514 Kali

Komisi D DPRD Sumenep Prihatin Atas Terkuaknya Penderita HIV

Sumenep-Kominfo News Room : Terkuaknya penderita HIV yang mencapai 0,2 prosen dari jumlah pendonor darah setiap tahunnya yang mencapai 7.000 hingga 8.000 pendonor, mengundang keprihatinan Komisi D DPRD Sumenep. Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanif menerangkan, banyaknya penderita HIV di Kabupaten Sumenep ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak, sebab jika tidak segera mendapatkan perhatian serius, bisa membahayakan masyarakat, apalagi terungkapnya penderita HIV itu kebanyakan berasal dari pendonor darah di PMI Cabang Sumenep. Untuk itu Komisi D berharap PMI Cabang Sumenep memperketat atau melakukan uji saring terhadap pendonor darah, sebelum memberikan darah kepada masyarakat yang membutuhkan untuk memastikan bahwa darah tersebut steril atau tidak mengandung penyakit. Moh. Hanif menuturkan, dalam rangka mencegah penyebaran virus HIV, sejatinya bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan semua elemen masyarakat harus berperan aktif, terutama menghindari pergaulan sex bebas (free sex), sebab penyebaran virus HIV itu kerap kali muncul di masyarakat, tidak lepas karena dari hubungan intim yang berganti-ganti pasangan. Seperti yang dinformasikan sebelumnya, setelah PMI Cabang Sumenep melakukan uji saring terhadap hasil donor darah itu, ternyata data PMI Cabang Sumenep pada tahun 2006 lalu, prosentase penderita HIV mencapai 0,2 prosen dari jumlah pendonor, bahkan ada juga beberapa penyakit diantaranya, penyakit hepatitis 1,5 persen dan penyakit sipilis sebanyakr 0,5 prosen dari jumlah pendonor. ( Yasik, Esha )