Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-06-2007
  • 410 Kali

Komisi D DPRD Sumenep Usulkan Tambahan Dana Kematian

Sumenep-Kominfo News Room : Pemohon santunan kematian pada tahun 2007 meningkat tajam, setelah pembukaan pendaftaran tanggal 1 Mei hingga tanggal 7 Juni 2007, jumlah pemohon sebanyak 256 orang. Ironisnya alokasi anggaran santunan kematian dengan jumlah pemohon tersebut ternyata tidak seimbang, sebab anggaran dananya pada tahun 2007 ini sebesar Rp. 375.000.000,00. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, H. Saiful Anwar, SH, M.Si mengungkapkan, akibat membludaknya pemohon dana santunan kematian, pihaknya akan melakukan seleksi secara ketat terhadap proposal yang masuk dengan mengecek langsung kelapangan untuk membuktikan layak tidaknya pemohon. Sebab dengan total anggaran sebesar Rp. 375.000.000,00 yang disediakan untuk 375 orang dengan batas waktu 4 bulan, terhitung bulan Mei hingga Agustus 2007 tidak akan mencukupi kebutuhan. Upaya untuk meminimalisir lahirnya penyimpangan, lanjut mantan Kepala Bakominfo ini mengatakan, Dinas Kesejahteraan Sosial telah menerapkan formula bahwa penerima santunan kematian harus melalui SK Bupati, termasuk program lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. H. Kamalil Ersyad, M.Pd menerangkan, jika kebutuhan anggaran dana santunan kematian sangat mendesak, pihaknya akan mengusulkan adanya penambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), namun yang jelas pihaknya masih akan memusyawarahkan, baik di internal Komisi D maupun dengan Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha, Soek )