Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-10-2011
  • 302 Kali

Komisi D Fasilitasi Persoalan Pungutan Di SMAN 2 Sumenep

News Room, Kamis ( 06/10 ) Keresahan para orang tua siswa di SMA Negeri 2 Sumenep yang membebankan biaya kepada siswanya sebesar Rp. 61 ribu setiap bulan, mendapat tanggapan serius Komisi D DPRD Sumenep. Sebab, berdasarkan pengakuan para wali siswa pngutan tersebut tidak berdasar dan belum disosialisasikan sebelumnya. Salah seorang anggota Komis D DPRD Sumenep, Nur Asyur kepada wartawan usaia menerima perwakilan orang tua siswa di Gedung DPRD Sumenep mengaku, akan berupaya menfasilitasi pengaduan wali siswa tersebut dengan mengundang semua pihak terkait. “Kemungkinan dalam minggu ini kami mengundang pihak sekolah, Komite sekolah dan Dinas Pendidikan Sumenep, sehingga persoalan tersebut menemui titik terang.”ujarnya. Dijelaskan, sebanyak 4 perwakilan orang tua siswa SMAN 2 Sumenep tersebut menurut Nur Asyur, sebenarnya hanya ingin mendapat jawaban yang jelas dari pihak sekolah maupun Komite sekolah terkait pengelolaan dana sumbangan siswa tersebut. Jadi, pengaduan para wali siswa tersebut tetap ditampung sebagai masukan kepada Komisi D, untuk melaksanakan pertemuan dengan pihak terkait. Sebab, pada dasarkan yang menjadi persoalan urgennya dalam hal sosiasisasi terhadap pengelolaan dana sumbangan tersebut. ( Ren, Esha )