Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-09-2017
  • 480 Kali

Komisi IV DPRD Warning Realisasi Lahan Untuk Rumah Sakit Di Arjasa

Media Center, Selasa ( 26/09 ) Wacana untuk membangun Rumah Sakit (RS) di Kepulauan Kangean, tepatnya di Kecamatan Arjasa, sepertinya juga sudah tinggal menunggu waktu tidak terlalu lama. Pasalnya, alokasi anggaran untuk pembebasan lahan kembali dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2017 ini.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, H. Subaidi, SE, M.Si kepada wartawan, Selasa (26/09) mengungkapkan, pihaknya sudah menyetujui pada pembahasan PAK tahun ini, untuk pembebasan lahan. Dan diharapkan Pemkab Sumenep betul-betul memenuhi kegiatan tersebut sesuai dengan kriteria yang sudah disepakati.

“Jadi, untuk pengadaan lahan ini harus memenuhi kriteria yang sudah kita sepakati  di Komisi IV,”ungkapnya.

Dijelaskan, ada 7 kriteria untuk pembebasan tanah ini, yakni harga sesuai, harus memiliki luas minimal 2 hektar, status tanah harus jelas yang pembeliannya melalui jasa apraisal, posisi tanah memiliki sumber air yang cukup, secara geografis bisa dijangkau 3 Kecamatan, keadaan tanah siap bangun dan bebas dari banjir.

Ditambahkan, dengan anggaran sebesar Rp 5,5 milyar yang fokus untuk membangun rumah sakit di Arjasa ini, diharapkan tahun ini betul-betul tereaisasi, karena sebelumnya juga sudah disepakati pengadaan lahan ini, namun belum bisa direalisasikan.

“Sebab, jika pengadaan lahan sudah siap untuk menindak lanjuti pembangunannya ke Kementerian pusat sudah bisa dilakukan tahun depan,”tambahnya. ( Ren, Esha )