DPRD Sumenep News: Komisi – Komisi DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna kemarin, (18/02) yang berlangsung di Graha Paripurna. Penyampaian laporan komisi – komisi dalam rapat paripurna kali ini merupakan tahapan rapat paripurna ke IV dari seluruh rangkaian kegiatan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2008. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, Msi, dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Jajaran Muspida, Kepala Dinas, Kantor dan Bagian dilingkungan Pemkab Sumenep, segenap anggota dewan dan sejumlah undangan lainnya. Dalam sambutannya, ketua dewan menjelaskan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2008 sempat mengalami deadlock khususnya di tingkat komisi. Pasalnya, Daftar Penggunaan Anggaran Lanjutan (DPA-L) yang diajukan eksekutif ternyata tidak sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan dalam Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA). Namun demikian, kebuntuan permasalahan ini terpecahkan setelah adanya kesepakatan antara Panitia Anggaran DPRD Sumenep dengan Tim Anggaran Pemkab Sumenep. “Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Panggar dan Timgar sepakat untuk memotong pagu dengan DPA-L hasil penyempurnaan, “ jelas KH. Busyro. Memulai penyampaian laporan hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2008, Komisi A melalui juru bicara HM. Hafidz, BA menyebutkan hasil pembahasan komisinya dengan 11 mitra kerja terkait yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah, badan kepegawaian, bakominfo, bakesbanglinmas, kantor capil, inspektorat, sekretariat DPRD, satpol PP, sekretariat daerah, kecamatan dan kelurahan. Untuk tahun anggaran 2008, target pendapatan yang harus dicapai oleh Satker yang menjadi mitra kerja komisi A ditetapkan sebesar Rp. 528.125.000. Sedangkan belanja langsung ditetapkan sebesar Rp. 61.544.630.497 dan belanja tidak langsung sebesar Rp. 64.733.484.753. Sementara itu, komisi B yang menangani bidang ekonomi dan keuangan, melalui juru bicara Miftahur Rahman, S.Ag menguraikan hasil pembahasan komisinya dengan 10 mitra kerja terkait yaitu BPKKD, dinas koperasi, dinas pertanian dan tanaman pangan, dinas kehutanan dn perkebunan, dinas kelautan dan perikanan, disparbud, disperindag, kantor peternakan, kantor ESDM dan bagian perekonomian Setkab Sumenep. Untuk target pendapatan pada 8 (delapan) SKPD setelah hasil pembahasan Komisi B, mengalami perubahan dari target semula sebesar Rp. 717.424.414.535 menjadi Rp. 731.910.246.712. sedangkan plafon belanja pada 10 (sepuluh) SKPD mengalami perubahan dari plafon semula sebesar Rp. 127.589.367.843 menjadi sebesar Rp. 126.855.546.523. Selanjutnya, komisi C yang membidangi masalah pembangunan, melalui juru bicara KH. Abd. Hamid Ali Munir juga menyampaikan hasil pembahasan komisinya bersama 7 Satker yang menjadi mitra kerja yaitu BAPPEDA, Badan Lingkungan Hidup, Bina Marga, Dinas Pengairan, Cipta Karya, Dishub dan Kantor Kebersihan. Adapun target pendapatan yang harus dicapai oleh Satker terkait setelah hasil pembahasan komisi C ditetapkan sebesar Rp. 210.698.081.162. sedangkan belanja tak langsung untuk masing masing Satker ditetapkan sebesar Rp. 17.731.186.842 dan belanja langsung sebesar Rp. 104.873.204.298. Sebagai kesempatan terakhir, Komisi D yang membidangi masalah kesejahteraan, melalui juru bicara KH. Baharuddin, menjelaskan hasil pembahasan komisinya dengan 8 mitra kerja terkait yaitu dinas kesejahteraan sosial, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, Rumah Sakit Daerah, BPMP, Kantor Arsip dan Perpustakaan dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda. Untuk sisi pendapatan, target yang harus dicapai oleh masing – masing Satker sebesar Rp. 15.203.419.432. Dari sisi belanja, secara keseluruhan terdapat perubahan dari belanja semula sebesar Rp. 376.736.914.208 maka setelah hasil pembahasan menjadi sebesar Rp. 374.761.431.058. Tentunya, dari keseluruhan laporan komisi – komisi tersebut, selanjutnya akan menjadi bahan masukan dan kajian bagi panggar dan timgar dalam tahap penyelesaian RAPBD tahun anggaran 2008 yang direncanakan berlangsung dari tanggal 19 Februari sampai dengan tanggal 20 Februari 2008. (Bim, Humas & Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep) Sampaikan Aspirasi dan Pertanyaan Saudara melalui layanan SMS Center DPRD Sumenep. Ketik nama (spasi) aspirasi (spasi) alamat dan kirimkan ke nomor 08123030919. Atau juga dapat berpartisipasi melalui email: dprd@sumenep.go.id dan website kami dprd.sumenep.go.id.