Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-07-2009
  • 426 Kali

KOMISI LAPORKAN PEMBAHASAN RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA. 2008

DPRD Sumenep News: Sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, maka Pemerintah Daerah perlu menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara profesional. Sehubungan hal tersebut, Eksekutif bersama DPRD Kabupaten Sumenep saat ini membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2008. Tahapan pembahasan Raperda diawali dengan penyampaian nota keuangan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh Bupati Sumenep pada tanggal 7 Juli 2009 yang lalu. Mencermati penyampaian nota keuangan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna I (kesatu), maka tentunya materi pokok Raperda tersebut dijadikan sebagai bahan masukan dan referensi bagi Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sumenep dalam menyusun laporan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2008. Dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Musyawarah, maka rapat pembahasan Raperda dilaksanakan oleh Komisi-Komisi bersama mitra kerja terkait selama 6 hari kerja dimulai pada tanggal 9 Juli sampai dengan 15 Juli 2009. Selanjutnya hasil pembahasan dimaksud dilaporkan dalam Rapat Paripurna II (Kedua) DPRD Kabupaten Sumenep yang berlangsung pada tanggal 16 Juli 2009. Dalam kesempatan tersebut, empat Komisi DPRD menyampaikan secara jelas dan terperinci laporannya melalui juru bicara masing-masing. Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan melalui juru bicara Hari Pontoh, SH, MM memaparkan target pendapatan 9 SKPD yang menjadi mitra kerjanya yakni sebesar Rp. 1.226.125.000. Dari target yang ditetapkan terealisasi sebesar Rp. 1.572.883.350 atau dapat dikatakan terdapat kenaikan realisasi sebesar 28% dari target semula. Dari sisi belanja, Pontoh juga menjelaskan anggaran belanja sebesar Rp. 60.062.450.227 dan terealisasi sebesar Rp. 49.404.502.261. Dengan demikian terdapat sisa anggaran sebesar Rp. 8.419.228.266. Secara keseluruhan realisasi belanja yang terserap yakni sebesar 82,26%. Sementara Komisi B yang membidangi masalah perekonomian melaporkan pula hasil pemahasannya. Menurut juru bicara KH. Roji Fawaid Baidhowi, berdasarkan hasil rapat dengan 10 SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi B dapat diketahui dari target pendapatan sebesar Rp. 730.322.689.442 terealisasi sebesar Rp. 731.543.116.657,09. Secara umum realisasi pendapatan mengalami kenaikan sebesar 0,17% dari target yang ditetapkan. Sedangkan dari sisi belanja dapat diuraikan anggaran yang tersedia yakni sebesar Rp. 199.130.145.275. Dari anggaran tersebut, terealisasi sebesar Rp. 169.981.533.550,66. Dengan demikian realisasi belanja yang terserap sebesar 85,38%. Adapun Komisi C yang membidangi masalah pembangunan melalui juru bicara Drs. K. Moh. Washil Khalid menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama 7 SKPD yang menjadi mitra kerjanya. Washil memaparkan target pendapatan Komisi C yakni sebesar Rp. 1.312.948.000 dan terealisasi sebesar Rp. 1.625.133.000. Dengan demikian dapat di8katakan terdapat pencapaian pendapatan yang melebihi target sebesar Rp. 312.185.300. Untuk sisi belanja, diketahui belanja anggaran yang tersedia sebesar Rp. 182.720.123,940 dan terealisasi sebesar Rp. 152.844.626.390. Secara keseluruhan, maka terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp. 29.875.497.550. Sebagai kesempatan terakhir, Komisi D yang membidangi masalah kesejahteraan sosial melalui juru bicara Hj. Dewi Kholifah, SH menguraikan hasil pembahasan komisinya dengan 8 SKPD yang menjadi mitra kerja. Untuk sisi pendapatan, berdasarkan target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 15.204.333.432 terealisasi sebesar Rp. 13.492.806.482. Dengan demikian dapat dikatakan realisasi pendapatan yang dicapai sebesar 88,74%. Sedangkan dari sisi belanja, maka dapat diketahui anggaran belanja yang tersedia sebesar Rp. 421.611.434.569. Dari jumlah tersebut, terealisasi belanja sebesar Rp. 392.721.715.570,90. Secara keseluruhan anggaran belanja yang terserap sebesar 93,15%. Laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sumenep yang disampaikan dalam rapat paripurna II (Kedua) tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh panitia anggaran dan tim anggaran melalui rapat bersama guna menyelesaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2008. Hasil pembahasan dimaksud selanjutnya dilaporkan dalam rapat paripurna III (ketiga) yang berlangsung pada tanggal 21 Juli kemarin. (Bim2, Humas DPRD Sumenep)