News Room, Sabtu ( 23/08 ) Komisi VIII DPR-RI meminta Departemen Agama segera merampungkan pemondokan jemaah haji Indonesia di Mekkah Arab Saudi. Pasalnya, persoalan mendasar perumahaan jemaah tersebut yang belum tuntas 100 persen. Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, MH. Said Abdullah mengatakan, pihaknya menerima sumber informal tentang persiapan pelaksanaan penyelenggaraan haji 1429 Hijriyaj, bahwa pemondokan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci Mekkah belum rampung seluruhnya. Pekerjaan pemondokan tersebut menurut sumber dari Depag baru selesai 60 persen, bahkan ada pula yang menyebutkan baru selesai 80 persen. Karena itu, pihaknya berharap pihak pelaksanan segera menyelesaikan penyewaan perumahaan haji atau pemondokan, mengingat pelaksanaan ibadah haji tinggal 1,5 bulan lagi. MH. Said Abdullah menyatakan, sebagai bentuk keseriusannya agar pelaksanaan haji bisa berjalan sukses, pada rapat kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama, Maftuh Basuni akan dimanfaatkan untuk mempertanyakan persiapan haji dan laporan resmi dari Menteri Agama tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Persoalan perumahaan haji itu merupakan persoalan mendasar yang terjadi setiap tahunnya, dibandingkan persoalan lain, seperti katering, penerbangan dan lain sebagainya. MH. Said Abdullah mengungkapkan, sesuai kesepakatan, pemondokan jemaah haji di Mekkah 22 persen akan ditempatkan di Ring I, 40 persen akan berada di Ring II, dan sisanya di Ring III. ( Yasik, Esha )