Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-03-2010
  • 448 Kali

Komplotan Pencuri Ranmor Diringkus Tim Resmob Polres

News Room, Kamis ( 11/03 ) Sebanyak 4 komplotan pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) diringkus jajaran Tim Resmob Polres Sumenep. Keempat pelaku curanmor itu, yakni Zaini (26), warga Desa Batuampar Kecamatan Guluk-guluk. Pelaku sudah 4 kali melakukan hal serupa di TKP berbeda. Pelaku lainnya adalah Samsuri (30), warga Dusun Manjingan Desa Bulaan, Kecamatan Batuputih, dan Tohari (45), warga Dusun Jerengo, Desa Batuputih Laok. Ke 3 pelaku tersebut ditangkap diwilayah Kecamatan Batang-batang, tanpa perlawanan. Sedangkan komplotan lainnya, yakni Slamet Prayudi (37) asal Bondowoso ditangkap dirumah istrinya Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang. Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu M. Andi Lilik mengatakan, komplotan pelaku pencuri sepeda motor tersebut mempunyai peran masing-masing. Tersangka Zaini berperan sebagai otak pencurian, Samsuri dan Tohari penjual hasil. “Kalau tersangka Slamet Prayudi masuk komplotan lain dan berperan sebagai pelaku pencurian dan pelaku penjual hasil curian, masih dalam pengejaran petugas,"urai Andi pada wartawan diruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (11/03). Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor Yupiter Z dan 1 unit jenis Revo. Para pelaku bakal dijerat pasal 363 KUHP. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,"pungkasnya. ( Nita, Esha )