News Room, Kamis ( 27/11 ) Imam Anwari (34) warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, setelah tertangkap basah ketika berselingkuh dengan Srihartatik (28) warga Desa Tanamerah Kecamatan Saronggi. Perempuan yang diselingkuhi Pemilik CV. Gunung Kembar itu, ternyata masih berstatus istri teman sesama kontraktornya. Keduanya digrebek warga Desa Pandian Kecamatan Kota, di salah satu rumah warga RT 2 Desa Pandian. Utung saja, saat penggrebekan ada petugas yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Lalu, pihak aparat dari Polres Sumenep juga cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), sehingga, kedua pasangan mesum itu langsung digelandang ke Mapolres Sumenep. Suami Srihartatik, Syaiful Hidayat (33), warga Desa Tanamerah Kecamatan Saronggi mengatakan, bahwa dirinya sudah lama menduga istrinya berselingkuh. “Sekitar satu tahun tingkah laku isteri saya mengalami perubahan. Dan saya tidak habis pikir, kenapa isteri saya tega berselingkuh dengan teman yang sama-sama kontraktor. Padahal, keduanya sama-sama beranak 2 dan masih mempunyai keluarga,â€Âujarnya. Ia berharap, dengan kasus penggrebekan ini semoga semua persoalan keluarga berakhir dan kasusnya tetap diproses secara hukum. Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin menerangkan, bahwa penggerebeka itu merupakan hasil laporan dari suami Sri Hartatik. “Saksi pelapor dan korban, sekarang masih diamankan di Mapolres Sumenep, untuk menjalani pemeriksaan,â€Âkata Mualimin pada wartawan di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (27/11). Mualimin menjelaskan, dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa pakaian perempuan dan laki-laki yang diduga berselingkuh. “Kedua pasangan mesum itu bakal dijerat pasal 284 KUHP, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,†tegasnya. ( Nita, Esha )