Sumenep-Kominfo News Room : Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) Wilayah IV Jawa Timur, Ridlwan Nasir mengatakan, pihaknya akan menertibkan Kuliah Kelas Jauh dilingkungan Departemen Agama, bahkan akan memberikan sanksi bagi penyelenggara kelas jauh, karena kuliah kelas jauh dapat merusak kwalitas Sarjana, alasannya, Dosen pengajarnya tidak sesuai dengan kualifikasi Dosen. Saat ini Perguruan Tinggi Islam di bawah naungan Koopertais Wilayah IV, baik Negeri maupun Swasta telah dilarang membuka kelas jauh. Jika masih ada, hendaknya Koopertais memberikan sanksi tegas, dan bagi mereka yang terlanjur membuka, pihaknya meminta untuk memarger perkuliahan ke Kampus Induknya. Ridlwan Nasir yang juga Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani ijazah jika sampai saat ini masih ada Perguruan Tinggi yang tetap mokong menyelenggarakan kuliah kelas jauh. ( Yasik,Ong,Soek )