Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-08-2006
  • 372 Kali

KPI MINTA INFOTAINMENT PERHATIKAN ETIKA JURNALISTIK

Sumenep-Kominfo News Room : Seiring fatwa haram infotainment, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta infotainer lebih menegakkan etika jurnalistik dalam pemberitaannya. KPI menilai fatwa itu disebabkan efek pemberitaan Infotainment. “Yang disampaikan ke publik itu terdapat efek, tidak saja kepada penonton tetapi juga terhadap sumsber berita itu sendiri”, kata anggota KPI Ade Armando saat diskusi di Mario’s Place, Menteng Jakarta, Sabtu (05/08). Untuk meminimalisir efek negatif dari pemberitaan infotainment, Ade minta pembuat berita dapat menyeleksi soal kepantasan isi berita. “Mana yang pantas dan mana yang tidak, baru kemudian masyarakat yang memfilter. Lantas hukum baru dipertanyakan“, imbuhnya. KPI tambahnya, sudah mempunyai standar program siaran yang harus dipakai pengelola program. Sayangnya, dia menilai pihak infotainer justru lebih berkiblat kepada dunia barat. “Disana, kehidupan selebriti dan kulturnya lebih liberal. Banyak sumber dapat dijadikan bahan gosip”, ungkapnya. ( DC, Esha )