News Room, Kamis ( 30/06 ) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep mengharap sejumlah Koperasi khususnya bagi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) yang ada di sejumlah instansi Pemerintah di Kabupaten Sumenep harus dapat meningkatkan kegiatan kelembagaan maupun usahanya.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Kelembagaan dan SDM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Akhmad Zaini, SE, MM, kepada News Room usai menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melantik kepengurusan baru KPRI Penerangan di aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Kamis (30/06).
Menurutnya, pengelolaan Koperasi sepenuhnya memang menjadi tugas pengurus sesuai yang telah menjadi kesepakatan anggota. “Kami melihat KPRI yang ada, termasuk KPRI Penerangan ini sudah mempu meningkatkan kegiatan-kegiatan kelembagaan maupun usahanya,” ungkapnya.
Dikatakan, sesuai Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992 pasal 26, Koperasi harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pengurus dapat mempertanggung jawabkan kepada anggotanya.
Zaini mengakui KPRI Penerangan jika melihat laporan keuangan dari tahun ke tahun sudah ada peningkatkan. “Termasuk adanya persetujuan oleh pengurus dan anggota dengan adanya peningkatan pinjaman bagi anggota dari Rp. 15 juta menjadi Rp. 20 juta, merupakan langkah yang cukup bagus,”tambahnya.
Sementara Ketua KPRI Penerangan Sumenep, Drs. H. Koesman Hadie, M.Si, yang terpilih kembali untuk memimpin KPRI Penerangan 3 tahun ke depan (2016-2019) mengaku akan terus berupaya meningkatkan kelembagaan dan usaha Koperasi, sehingga mampu mensejahterakan seluruh anggotanya.
“Harapan kami nantinya bersama pengurus yang lain dapat mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan para anggota KPRI Penerangan ini dengan lebih baik,”tandasnya. ( Ren, Esha )