News Room, Senin ( 29/03 ) KPU Kabupaten Sumenep, membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap 9 bakal pasangan calon Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Anggota KPU Sumenep, Jazuli Mudhar mengatakan, tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dinyatakan berakhir pada Senin (29/03) ini. “Karena, sudah rampung pendaftaran bakal pasangan calon, kami langsung membentuk tim verifikasi administrasi, yang terdiri dari anggota KPU, Polres, Kantor Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep,â€Âkata Jazuli, pada wartawan di kantornya, Senin (29/03). Ia menjelaskan, untuk Kantor Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan, diberi kewenangan mengecek keabsahan persyaratan administrasi terkait ijazah para bakal pasangan calon. “Sedangkan, KPU dan kepolisian berwenang melakukan verifikasi administrasi lainnya, seperti halnya mengecek apakah bakal pasangan calon tersebut benar-benar tidak tersandung tindak pidana atau tidak,â€Âujarnya menambahkan. Verifikasi administrasi itu, kata Jazuli, dilakukan selama 3 hari, sejak 29 hingga 31 Maret 2010. Sementara, bagi 9 bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU, mulai Senin (29/03) ini hingga Selasa (30/03), mengikuti pemeriksaan kesehatan menyeluruh di Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Soetomo, Surabaya. Ke 9 bakal pasangan calon tersebut, yakni pasangan Samaruddin-Abd. Kadir (Sa-Ya), Ilyasi Siraj-Rasyik Rahman (Iman), Azasi-Dewi Khalifah (Assifa), A. Busyro Karim-Soengkono Siddik (Abusiddik), Bambang-Saleh Abdullah (Basmalah), Mahbub-Hasan Basri (MaHa), Kafrawi-Djoko Soengkono (KD), Sugianto-Muksin Amir (SMS) dan Malik-Rahmad. Sesuai keputusan KPU Sumenep, hari “H†Pilkada setempat diputuskan tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )