Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-11-2017
  • 501 Kali

KPU Minta Kades Usulkan Nama Untuk Isi 15 Kursi Anggota PPS

Media Center, Jumat ( 17/11 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Kepala Desa (Kades) ataupun Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk mengajukan beberapa nama.

"Pengajuan itu guna mengisi kekosongan anggota PPS sebanyak 15 kursi di 8 desa di 7 Kecamatan. Rata-rata satu desa,"kata Komisioner KPU Sumenep, Abd. Hadi, Jumat (17/11).

Ia menuturkan, kurangnya anggota PPS di sejumlah desa itu lantaran minimnya pendaftar saat rekrutmen PPS. Padahal, pihaknya mengaku sudah melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi desa atau kecamatan yang pendaftarnya kurang dari target.

“Sebelum dilakukan tes, kami sudah melakukan perpanjangan waktu di sejumlah desa itu. Tapi di desa tersebut sejak tahun-tahun sebelumnya memang terjadi hal yang sama,”paparnya.

Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2015, tentang tata kerja KPU, KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Kabupaten/Kota, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS pasal 37 ayat 5, apabila terdapat kekurangan anggota PPS, maka KPU boleh meminta Kades untuk mengusulkan anggota PPS tersebut.

“Dalam tahapannya, nanti tidak sama dengan proses rekrutmen sebelumnya. Tidak ada tes tulis dan tes wawancara. Dari nama-nama yang diusulkan itu nanti kami akan menyeleksi sesuai data pribadi mereka yang dilampirkan,”terangnya.

Daftar kekurangan calon anggota PPS se-Kabupaten Sumenep di antaranya 1 orang di Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, 3 orang di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, 3 orang di Desa Jukong-jukong, Kecamatan Kangayan, 2 orang di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, 1 orang di Desa Pabian, Kecamatan Kota, 1 orang di Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, 2 orang di Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, dan 2 orang di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango. ( Nita, Fer )