Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-09-2015
  • 524 Kali

KPU Prop. Jatim Gelar Supervisi Di PPK Giligenting

News Room, Jumat ( 25/09 ) Supervisi dan sosialisasi Pilkada Sumenep tahun 2015, oleh KPU Propinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh KPUD Sumenep, unsur Muspika, PPS dan Kesekretariatan, PPL serta tokoh masyarakat, bertempat di Pendopo Kantor Camat Giligenting.

Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, KPU Sumenep sangat berterima kasih kepada PPK dan PPS serta jajaran di bawahnya, yang telah melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada hingga tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat PPS atau Desa yang saat ini sedang dilakukan.

Pihaknya juga berharap, agar perbaikan DPS harus bangun komunikasi yang baik, karena segala sesuatu akan baik pula hasilnya, sehingga pemutakhiran data yang tidak mudah ini akan berjalan dengan baik, dan sesuai dengan harapan kita.

Sementara itu Komisioner KPU Propinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta dalam paparannya menjelaskan, jajaran Panwas, PPL, KPU, dan PPK hingga KPPS punya kewajiban dan tanggung jawab yang sama, karena sama-sama menyelenggarakan Pilkada. Secara teknis pelaksana Pilkada adalah KPU yang menyelenggarakan dan Panwas sebagai pengawas serta mengontrol pelaksanaan tersebut.

Pihaknya berharap ke dua lembaga tersebut harus netral, agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan tidak terkontaminasi kepentingan pribadi sebagai pelaksana. Dalam pelaksanaan Pilkada nanti, kalaupun ada lubang-lubang yang akan merusak jalannya pelaksanaan Pilkada di Sumenep, antara PPK, PPL dan PPS harus saling kerja sama, dan saling komunikasi, sehingga ke depan masyarakat ada ketertarikan terhadap pelaksanaan Pilkada yang aman.

Shinta menambahkan dan menyinggung kriteria KPPS adalah orang yang sudah berusia 25 tahun dan berijazah minimal SMA, toleransi dari kriteria tersebut kalau memang di TPS tersebut tidak ada yang memenuhi persyaratan, maka KPPS harus membuat kronologis, bahwa di daerah itu memang tidak ada, maka harus mencari orang yang bisa baca dan tulis untuk diangkat menjadi KPPS. ( Rahman, Fer )