News Room, Selasa ( 11/05 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar sosialisasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010 Kabupaten Sumenep, Selasa (11/05) di Pendopo Kantor Camat Kota Sumenep. Ketua KPU Sumenep, Toha Samadhi, ST, MH mengatakan, Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumenep akan digelar pada Senin tanggal 14 Juni 2010 pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Toha Samadhi menjelaskan, untuk pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dengan jumlah suara sah, maka pasangan tersebut ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Sedangkan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memperoleh suara lebih dari 30 persen dari jumlah suara sah, pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar, maka pasangan tersebut ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dengan keputusan KPU Sumenep. Namun, apabila terdapat lebih dari satu pasangan calon yang perolehan suaranya sama, penentuan pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas. Toha Samadhi menuturkan, jika ketentuan tidak ada yang mencapai suara 30 persen dari jumlah suara sah, maka akan dilakukan pemilihan putaran II yang diikuti oleh pemenang pertama dan pemenang kedua, sehingga pemenang pertama dan kedua berhak mengikuti pemilihan putaran II. (JuP-01,Esha)