News Room, Senin ( 03/02 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, mulai melakukan penataan terhadap kotak dan bilik suara untuk kepentingan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Hasilnya, diketahui jika terjadi kekurangan atas kotak dan bilik suara. Untuk kotak suara, KPU Sumenep kekurangan sebanyak 987 kotak. Sedangkan bilik suara kekurangannya sekitar 800-an. Sekretaris KPU Sumenep, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si mengatakan, pendataan kotak dan bilik suara itu dilakukan selama 3 hari, sejak Sabtu hingga Senin (1-3/02) pagi. Jumlah kotak suara yang masih bagus dan bisa dipakai sebanyak 10.205 kotak, serta 10.392 bilik suara. "Jumlah yang ada itu ada kekurangan kotak dan bilik suara. Kebutuhan saat Pileg nanti, baik kotak maupun bilik mencapai 11.192, karena setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan masing-masing 4 kotak dan bilik suara. Jadi kami kekurangan 987 kotak suara, serta 800 bilik suara,"kata H. Fajar di KPU Sumenep, Senin (03/02). Ia menuturkan, untuk kekurangan kotak dan bilik suara tersebut, sudah diajukan ke KPU Provinsi Jawa Timur maupun KPU RI. "Pengajuan itu sudah disetujui dan kekurangannya akan segera dipenuhi dalam pekan ini. Sekarang para komisioner sedang ke Surabaya dan Jakarta, guna koordinasi terkait segala kekurangan perlengkapan Pileg tersebut,"terangnya. Menurut Fajar, bentuk kotak dan bilik suara tambahan itu, ternyata berbeda dengan yang ada. Jika sebelumnya terbuat dari aluminium, sekarang terbuat dari kardus. "Rencananya, kotak dan bilik suara yang baru akan ditempatkan diwilayah Kecamatan Kota dan Batuan. Sedangkan yang lama disebar ke TPS di 25 kecamatan lainnya, khususnya kepulauan,"ungkapnya. Pelaksanaan Pileg dijadwalkan pada tanggal 9 April mendatang, dengan 2.798 TPS se Kabupaten Sumenep, yang tersebar di 27 Kecamatan. ( Nita, Esha )