Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-03-2009
  • 334 Kali

KPU Sumenep Masih Menunggu Keputusan Hukum Tetap PN

News Room, Rabu ( 18/03 ) Penahanan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat Sumenep, Azis Salim Sabibie, terkait proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun anggaran 2005, yang ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 408 juta, ternyata tidak akan mempengaruhi terhadap pencalonannya pada bursa Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2009 nanti. Sebab, belum ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Sumenep. Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Toha Samadi, ST mengatakan, meski sudah ditahan oleh Tim Penyidik Polres Sumenep, namun pihaknya belum bisa membatalkan yang bersangkutan menjadi Caleg Partai Demokrat. “Kami baru bisa membatalkan dia sebagai Caleg, jika sudah ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Sumenep, yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara,”kata Toha, pada wartawan dikantornya, Rabu (18/03). Toha menjelaskan, untuk saat ini, pihaknya belum bisa melakukan pembatalan terhadap Caleg Partai Demokrat tersebut, selama belum ada keputusan hukum tetap dari PN Sumenep. Seperti diinformasikan, Caleg Partai Demokrat Sumenep, Abdul Azis Salim Sabibie, secara resmi ditahan sejak Selasa (17/03) kemarin, dengan indikasi dugaan penyimpangan proyek KAT tahun anggaran 2005, sebesar Rp. 408 juta, dari total dana proyek yang dikerjakan CV. Samudra Bersatu senilai Rp. 897 juta. ( Nita, Esha )