News Room, Jumat ( 24/04 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memakai dana pinjaman dalam melaksanakan tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat tahun 2015.
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa, menjelaskan, pihaknya terpaksa mencari dana pinjaman dalam melaksanakan tahapan Pilkada, karena hingga saat ini anggaran pilkada untuk KPU senilai Rp. 33,9 milyar belum cair dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
"Anggaran pelaksanaan Pilkada Sumenep sudah disiapkan oleh Pemkab senilai Rp. 33,9 milyar, tapi sampai sekarang belum bisa diproses atau dicairkan. Makanya kami memakai dana pinjaman, agar tahapan bisa dilaksanakan," kata Malik, Jumat (24/04).
Pencairan dana Pilkada itu, sesuai hasil koordinasi dengan Pemkab Sumenep masih menunggu revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2009 terkait penganggaran Pilkada, dan juga pembuatan Perjanjian dana hibah daerah.
"Kami tidak mungkin menunggu selesainya revisi Permendagri tersebut. Makanya kami berinisiatif mencari dana talangan untuk melaksanakan tahapan Pilkada," terangnya.
Malik mengungkapkan, saat ini KPU sedang melakukan tahapan rekrutmen anggota PPK dan PPS yang berlangsung sejak tanggal 21-26 April 2015.
"Diharapkan anggaran pembiayaan Pilkada bisa secepatnya cair, agar tahapan berjalan lancar," ungkapnya.
Pilkada Sumenep dijadwalkan akan digelar pada 9 Desember 2015. ( Nita, Fer )