Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-04-2010
  • 451 Kali

KPU Sumenep Pastikan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan

News Room, Kamis ( 08/04 ) KPU Kabupaten Sumenep, memastikan tidak akan menghentikan tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat, yang sudah ditetapkan. Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST mengatakan, meski sudah ada tuntutan dari Pemantau Independen Pemilukada Sumekar 2010 (PIPKAR), supaya tahapan dihentikan, namun pihaknya tidak akan menghentikannya, tahapan Pilkada akan tetap dilaksanakan. “Kami anggap tuntutan PIPKAR itu sah-saha saja, sebagai bentuk demokrasi. Tapi, kami tidak akan mundur satu langkah sekalipun apalagi menghentikan tahapan Pilkada,” katanya. Ia menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai aturan main. “Tidak mungkin dengan tuntutan itu kami akan menghentikan tahapan Pilkada. Kecuali ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan tahapan Pilkada Sumenep catat hukum, maka secara otomatis kami akan patuh dan taat terhadap putusan MK tersebut,” ujarnya. Untuk itu, pihaknya menyarankan pada PIPKAR, supaya melayangkan tuntutan tersebut pada MK. Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada Sumenep yang telah ditetapkan KPU. Sejak tanggal 2 hingga 8 April 2010, merupakan masa perbaikan. Untuk verifikasi tambahan dukungan calon perseorangan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU, akan dilakukan pada tanggal 9 hingga 22 April 2010. Sedangkan, pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan diumumkan pada tanggal 26 April 2010. Kemudian, penentuan dan penetapan nomor urut serta pengumunan pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, akan dilakukan pada tanggal 27 April 2010. Sementara, hari “H” Pilkada Sumenep diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )