Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-02-2010
  • 262 Kali

KPU Sumenep Sebarkan Alat Peraga Pelaksanaan Pilkada

News Room, Kamis ( 04/02 ) KPU Kabupaten Sumenep, untuk sementara telah menyebarkan 45 alat peraga Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Anggota KPU Sumenep, Jazuli Muthar mengatakan, penyebaran alat peraga ini disesuaikan dengan tahapan Pilkada. Karena, saat ini merupakan tahapan pemutakhiran data pemilih, maka alat peraga yang terdiri dari 30 spanduk dan 15 baliho tersebut, lebih ditekankan pada 2 hal. “Untuk pertama, kami sengaja mengingatkan kepada warga supaya berpartisipasi aktif, agar terdaftar sebagai pemilih Pilkada Sumenep. Kemudian, kami juga mensosialisasikan mengenai hari “H” Pilkada setempat, yang dijadwalkan tanggal 14 Juni 2010, pada hari Senin dengan dilengkapi jam pelaksanaan, mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB,”terangnya. Ia menjelaskan, alat peraga Pilkada itu sudah disebarkan diseluruh wilayah Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. “Namun, penyebarannya masih terbatas, yakni tiap Kecamatan hanya diberikan satu alat peraga,”ujarnya. Penyebaran alat peraga pilkada ini akan ditingkatkan, katanya, ketika Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sudah ditetapkan oleh KPU. “Setelah ada ketetapn Cabup dan Cawabup oleh KPU, kami pastikan alat peraga akan disebarkan lebih banyak lagi,”ungkapnya menuturkan. Sesuai Surat Keputusan KPU Sumenep Nomor 1 tahun 2009, hari "H" Pilkada setempat ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )