News Room, Sabtu ( 12/04 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, menyatakan siap melaksanakan Pemilu ulang di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Batuputih, dan Kecamatan Ambunten, Minggu (13/4) besok. Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST, M.SI menjelaskan, pada prinsipnya KPU siap melaksanakan Pemilu ulang. Sejumlah kebutuhan logistik sudah disiapkan untuk didistribusikan, tinggal menunggu kekurangan surat suara yang saat ini dalam perjalanan dijemput ke percetakan PT. Pura, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. "Kami sudah mengutus seorang staff dikawal petugas Polres setempat, untuk mengambil kekurangan surat suara Pemilu ulang, Minggu (13/04) besok, ke PT. Pura, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah,”jelas Thoha Shamadi. Thoha menuturkan, kekurangan surat suara hanya terjadi di Kecamatan Batuputih. "Jumlah kekurangan surat suara itu sebanyak 800 lembar, yakni 650 lembar surat suara DPRD Propinsi Jawa Timur, dan sisanya 150 lembar surat suara DPRD Kabupaten Sumenep, khusus 6 TPS daerah pemilihan (Dapil) 4, di Kecamatan Batuputih,"terangnya. Penjemputan kekurangan Surat Suara pemungutan ulang itu, guna mempersingkat waktu. Hasil koordinasi Pimpinan Polres Sumenep dengan Pimpinan Polres Kudus, surat suara dari PT. Pura sebanyak 1 kardus berisi 800 lembar, langsung dikirim lewat darat dengan dibawa mobil Patwal Lantas setempat. "Nantinya, surat suara itu ditunggu di Surabaya dan diserahkan kepada petugas kami yang selanjutnya langsung dibawa ke Sumenep. Diperkirakan surat suara pemilu ulang itu akan tiba di KPU Sumenep, nanti malam (12/04),"ujarnya. Pemilu ulang di 8 TPS tersebut, dikarenakan ditemukan adanya surat suara yang tertukar untuk tingkat DPRD Kabupaten. Surat suara di 6 TPS di Kecamatan Batuputih, yang masuk Daerah Pemilihan (Dapil) 5 tertukar dengan dapil 7, Kecamatan kepulauan meliputi Arjasa, Kangayan dan Sapeken. Sedangkan di 2 TPS di Kecamatan Ambunten yang masuk Dapil 4 tertukar dengan Dapil 5, meliputi Kecamatan Batuputih, Batang-batang, Gapura, dan Dungkek. ( Nita, Esha )