Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-06-2014
  • 534 Kali

KPU Sumenep Siapkan DPK Bagi Pemilih Tak Tercantum Di DPT

News Room, Jumat ( 20/06 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyiapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bagi warga yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Pendataan pun dilakukan oleh KPU guna mengecek adanya masyarakat yang tak tercantum dalam DPT Pilpres. Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, menjelaskan, sesuai aturan untuk masyarakat yang tidak tercover di DPT, akan dimasukkan pada daftar pemilih khusus. “Kita sudah menginstruksikan kepada seluruh PPK hingga PPS, supaya mengecek ulang terhadap keberadaan warga yang belum masuk DPT. Kalau ada kami akan langsung memasukkan dalam daftar pemilih khusus,”katanya. Rahbini menjamin seluruh masyarakat di Sumenep tidak akan kehilangan hak suaranya pada Pilpres 9 Juli nanti. Sekalipun tidak tercantum dalam DPT, pihaknya akan berupaya mencantumkannya di DPK. “DPK akan ditetapkan tanggal 1 Juli 2014. Itu sudah final. Karena semua yang tidak tercantum di DPT akan dicover di DPK,”terangnya. Menurut Rahbini, ada beberapa hal yang menyebabkan warga tidak tercantum dalam DPT. Diantaranya karena warga tersebut tidak punya dokumen kependudukan, sehingga "lolos" dari pendataan. "Karena itu, PPS yang menyisir ke bawah, menginventarisir pemilih yang belum terdata,"ujarnya. Berdasarkan rapat pleno KPU 9 Juni 2014, DPT Pilpres untuk Kabupaten Sumenep tercatat sebanyak 896.525 pemilih. Dengan rincian, pemilih perempuan sebanyak 473.557, dan laki-laki sebanyak 422.968. “DPT itu sudah final. Jadi kalaupun ada yang belum terdata, tidak akan merubah jumlah DPT. Yang tidak masuk DPT ya kami cover di DPK,”ungkapnya. Pilpres 2014 akan digelar pada 9 Juli dan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa nomor urut 1, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla nomor urut 2. ( Nita, Esha )