Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-03-2009
  • 343 Kali

KPU Sumenep Tolak DPT Pemilu 2009

News Room, Selasa ( 31/03 ) Tidak sesuainya salinan daftar pemilih tetap (DPT) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, dengan yang diberikan kepada perusahaan pencetak melalui KPU Propinsi Jawa Timur, KPU Sumenep menolak salinan daftar pemilih tetap (DPT), untuk digunakan pada Pemilu 2009. Penolakan penggunaan salinan DPT hasil cetak, dilontarkan Ketua KPU Sumenep, Toha Samadi, ST bersama 27 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), usai menggelar rapat kerja, di salah satu hotel di Sumenep, Selasa (31/03) siang. Menurut Toha, salinan DPT hasil cetak dari salah satu perusahaan percetakan yang ditunjuk KPU Jawa Timur, banyak salahnya, dan isinya tidak sesuai dengan ’soft copy’ yang diberikan KPU Sumenep. ”KPU Sumenep tidak akan bertanggung jawab atas hasil cetakan DPT, karena, kesalahan itu betul-betul bukan perbuatan kami. Dan, kami akan mengembalikan pada perusahaan yang mencetak DPT. Perusahaan itulah yang harus bertanggungjawab,” tegasnya. Karena itu, KPU Sumenep menuntut perusahaan yang bersangkutan untuk segera menarik semua DPT Kabupaten Sumenep. Dan, secepatnya mengganti DPT disesuaikan dengan DPT yang diberikan KPU Sumenep. ”Kalau sampai 2 x 24 jam DPT tidak segera diganti, dipastikan akan proses pendistribusian kepada PPK, utamanya kepulauan akan mengalami kendala,” terangnya. Toha menerangkan, rapat kerja yang dilakukannya bersama 27 pimpinan PPK itu, memang untuk evaluasi tentang salinan DPT hasil cetak yang sudah diterima masing-masing pimpinan PPK. ”Ternyata, salinan DPT hasil cetak di 27 Kecamatan tersebut terdapat kesalahan, dan yang paling fatal adalah terhapusnya TPS 06 Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng,”ujarnya. Sedang kesalahan lainnya, yakni tidak tercetaknya nama pemilih pada kolom nama, adanya nama pemilih yang sama (ganda), dan warga yang sudah meninggal dunia tetap masuk sebagai pemilih. ”Kami tegaskan menolak salinan DPT hasil cetak. Kalau itu dipaksakan, sama saja kami mencari masalah, karena memang banyak kesalahan,” ungkapnya menambahkan. Meski menyatakan menolak terhadap salinan DPT hasil cetak, namun KPU Sumenep tetap menginginkan pemilihan legislatif (pileg) 2009 dilakukan pada 9 April mendatang. ”Kami hanya menolak, tapi tidak menginginkan adanya pengunduran pelaksanaan Pileg 9 April 2009 nanti,” katanya. ( Nita, Esha )