Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-08-2013
  • 316 Kali

KPU Temukan 117 Surat Suara Untuk Pilgub Jatim Rusak

News Room, Senin ( 19/08 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menemukan sebanyak 117 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, rusak. Komisioner KPU Sumenep, Moh. Ilyas menjelaskan, kerusakan surat suara itu diketahui setelah lembaga penyelenggara Pemilu ini melakukan sortasi. “Hasil sortasi diketahui ada 117 surat suara Pilgub Jatim yang rusak. Bentuk kerusakan itu berupa sobek, ada tinta sablon yang tercecer dan ada coretan tinta bolpoin yang disengaja dengan bentuk tulisan. Semua surat suara yang rusak itu kami sudah pisahkan,”kata Moh. Ilyas kepada wartawan di Kantor KPU Sumenep, Senin (19/08). Ilyas menuturkan, sesuai yang dikirim KPU Jatim, jumlah surat suara yang ada di KPU Sumenep mencapai 905.671 surat suara, sementara yang dibutuhkan sebanyak 905.530. Disebagian packing surat suara yang dikirim dari KPU Jatim itu ada yang lebih, sehingga merubah jumlahnya. Dari jumlah itu ada kelebihan 141 surat suara dari yang dibutuhkan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 883.444 pemilih (sebelum ada perbaikan DPT). Saat ini, lanjut Ilyas, setelah disortasi surat suara beserta kebutuhan logistik pilgub yang lain dilakukan packing dan kemudian bakal didistribusikan kesejumlah PPK di 27 Kecamatan kepulauan dan daratan. “Sebagian surat suara sudah di-packing bersama logistik yang lain, untuk selanjutnya di distribusikan utamanya ke wilayah kepulauan. Kami sengaja dalam pendistribusian logistik itu memproiritaskan kepulauan karena harus menyesuaikan dengan jadwal kapal,”terangnya. Ilyas memastikan, semua logistik termasuk surat suara akan sampai di TPS yang tersebar sekabupaten Sumenep sebelum pelaksanaan pemungutan suara berlangsung. “Kami berharap proses distribusi logistik pilgub Jatim itu tidak ada kendala, sehingga pelaksanaan Pilgub Jatim akan terlaksana sesuai harapan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )