Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-03-2010
  • 333 Kali

KPU Terima Berkas Dukungan Dari Empat Calon Perseorangan

News Room, Senin ( 01/03 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menerima berkas dukungan dari 4 calon perseorangan, yang siap maju pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Keempat pasangan Bupati dan Wakil Bupati itu, yakni KH. Ilyasi Siraj, SH, M.Ag-Rasyik Rahman, Mahbub Ilahi, SE - Hasan Basri, Samaruddin Toyyib, S. Kes - Abdul Kadir dan Mohammad Kafrawi - Djoko Sungkono. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si mengatakan, hingga hari terakhir proses penyerahan berkas dukungan calon perseorangan, pada Senin (01/03), sekitar pukul 14.00 WIB, memang tercatat sudah ada 4 calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan. “Untuk 2 calon perseorangan, KH. Ilyasi Siraj - Rasyik Rahman dan Mahbub Ilahi - Hasan Basri, berkas dukungannya diserahkan pada hari Minggu (28/02). Sedangkan, 2 calon lainnya, diserahkan pada Senin (01/03) pagi,”kata Hidayat Andiyanto, pada wartawan dikantornya, Senin (01/03). Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya, selama 3 hari kedepan, mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2010, akan dilakukan verifikasi administrasi ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Setelah itu, selama 9 hari dilakukan verifikasi faktual yang dilanjutkan dengan pembuatan berita acara hasil verifikasi,”terangnya. Secara keseluruhan, kata Hidayat, hari kerja PPS untuk proses verifikasi berkas dukungan calon perseorangan itu sebanyak 14 hari. “Kemudian, dilanjutkan verifikasi ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama 7 hari kerja,”ungkapnya menuturkan. Hidayat mengungkapkan, jumlah calon perseorangan yang akan menyerahkan berkas dukungannya diperkirakan akan bertambah. “Kami bersama staff KPU, masih berada di Kantor KPU. Sebab, kami dikabari oleh tim pemenangan dari calon perseorangan, bahwa akan menyerahkan berkas dukungannya pada jam terakhir nanti. Jadi, kami akan tetap berada di KPU hingga pukul 15.30 WIB,”ujarnya menambahkan. Sesuai keputusan KPU Sumenep, pencalonan perseorangan harus memiliki dukungan sedikitnya 33.001 penduduk yang tersebar lebih dari 50 persen jumlah Kecamatan di Sumenep atau 14 Kecamatan. Untuk pengumuman pendaftaran calon oleh partai politik atau koalisi partai politik dan perseorangan tanggal 18 hingga 22 Maret 2010. Sedangkan pendaftaran calon kepada KPU tanggal 23 hingga 29 Maret 2010. Sementara, hari “H” Pilkada Sumenep, diputuskan oleh KPU setempat pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )