Media Center, Kamis ( 10/01 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah tuntas menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari enam belas Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, tertanggal 2 Januari 2019.
Berdasarkan data yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, terdapat 9
Parpol dari 16 Parpol peserta Pemilu yang laporannya nihil.
“Enam belas Paprol itu menyerahkan LPSDK sesuai jadwal, yakni pada 2 Januari kemarin. Waktunya memang hanya sehari dan tidak ada perpanjangan,” kata Zubaidi Komisioner KPU Sumenep, Kamis (10/01/2019).
Sembilan Parpol yang laporannya nihil, diantaranya PSI, Golkar, PAN, Perindo, Berkarya, Garuda, PDI Perjuangan, PKP Indonesia, dan Hanura.
"Kita sudah lihat semuanya, ternyata sembilan Parpol ini nihil sumbangan dana kampanye dari luar," tuturnya.
Sementara LPSDK PPP sebesar Rp11.840.000,00, PKS Rp18.636.000,00, PBB Rp6.650.000,00, Gerindra Rp40.000.000,00, Demokrat Rp11.270.000,00, Nasdem Rp93.972.000,00, dan PKB Rp4.000.000,00. Besaran dana kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sumbangan dari perseorangan tidak boleh melebihi Rp2,5 miliar.
Sementara sumbangan dari kelompok, perusahaan atau badan usaha, maksimal Rp25 miliar. ( Nita, Esha )