News Room, Kamis ( 01/07 ) Pengajuan anggaran tambahan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep putaran II, sebesar Rp. 922.080.000,00, bakal disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Ilyas mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pengajuan penambahan anggaran Pilkada putaran II kepada Bupati setempat. “Setelah itu, kami pun melakukan koordinasi secara terus-menerus dengan Tim Anggaran Eksekutif dan Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Pemkab Sumenep. Sesuai informasi yang kami terima, kemungkinan besar pengajuan tambahan anggaran Pilkada putaran II itu akan diterima, tinggal disampaikan pada DPRD setempat, guna mendapat persetujuan lebih lanjut,â€Âkata Ilyas, pada wartawan dikantornya, Kamis (01/07). Ia menjelaskan, penambahan anggaran Pilkada putaran II itu, dialokasikan bagi honorarium anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Tambahan anggaran itu bukan untuk anggota KPU, tapi diperuntukkan bagi penambahan honor anggota KPPS. Kami rencanakan, honor KPPS pada Pilkada putaran II nanti naik, baik Ketua maupun anggota,â€Âujarnya. Ilyas mengemukakan, pada Pilkada putaran II, honor bagi Ketua KPPS yang semula Rp. 150.000,00 menjadi Rp.175.000,00, dan anggota KPPS Rp.150.000,00 dari semula Rp.100.000,00. Sebelumnya, Pilkada Sumenep 2010 dianggarkan Rp.15 milyar untuk 2 putaran oleh Pemkab setempat. Untuk putaran pertama telah dicairkan senilai Rp.10,5 milyar, dan sisanya sebesar Rp. 5 milyar disediakan putaran II. KPU Sumenep telah menjadwalkan Pilkada putaran II, akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2010, dengan jumlah pemilih tetap 884.631 orang, dan 2.128 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 Kecamatan se Sumenep. ( Nita, Esha )