Sumenep-Infokom News Room : Dari kelima pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep yang akan bertarung dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkadasung) 20 Juni 2005 mendatang telah ditetapkan Nomor Urut masing-masing pasangan calon melalui proses pengundian dihadapan Rapat Pleno KPUD Sumenep. Adapun hasil pengundian Nomor Urut yang ditetapkan sebagai berikut : Nomor Urut 1. Pasangan Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si dan Drs. Moh. Ramli, Nomor Urut 2. Pasangan DR. KH. Afif Hasan dan Malik Effendi, SH, Nomor Urut 3. Pasangan KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dan Drs. H. Moh. Dachlan, MM, Nomor Urut 4. Pasangan Drs. H. Abdul Muiz, MM dan Hj. Siti Aisyah dan Nomor Urut 5. Pasangan Brigjen Pol. Drs. H. Abdul Madjid Tawil dan KH. A. Wakir Abdullah. Setelah dilakukan pengundian dan validasi masing-masing pasangan Cabup dan Cawabup tersebut, menurut anggota KPUD Bidang Pendaftaran Cabup dan Cawabup Sumenep, Moh. Ali Fikri, S.Ag akan diumumkan kepada publik. Rapat Pleno KPUD Kabupaten Sumenep yang dihadiri oleh masing-masing Parpol maupun Gabungan Parpol bersama para pasangan Cabup dan Cawabupnya itu disyukuri oleh Fikri, karena bisa berjalan dengan lancar dan berlangsung sekitar 1 jam setengah. Seperti juga diakui Fikri sebelumnya, jika agenda Rapat Pleno tersebut hanya sebatas pengundian Nomor Urut dan Validasi Daftar Pasangan Calon. Bahkan, dalam rangka untuk kelancaran acara tersebut agar tidak terjadi penolakan dari masing-masing Parpol dan para kandidat, KPU telah mempersiapkan sebelumnya dengan melayangkan foto copy rancangan daftar calon untuk kemudian divalidasi oleh mereka, dan tinggal langsung tanda tangan dari masing-masing pasangan calon. Hal ini sebagai bukti sudah menyetujui penulisan nama dan gambar foto yang akan dipublikasikan sebagai kandidat dalam Pilkada Langsung di Sumenep itu. (Ren, Esha)