News Room, Rabu ( 04/08 ) Dana bantuan siswa miskin (BSM) senilai Rp.10.263.560.000,00, untuk lembaga pendidikan Madrasah Ibtida’iyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA) pada tahun 2010, dikucurkan oleh Kementerian Agama Sumenep, pada Rabu (04/08) pagi. Kabid Mapenda Kementerian Agama Sumenep, Drs. H. Idham Chalid, MH menjelaskan, dana bagi siswa miskin tersebut, merupakan bantuan dari pemerintah pusat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama setempat. “Untuk itu perolehan dana bantuan siswa miskin ini berbeda antara siswa MI, Mts dan MA, termasuk jumlah penerima. Karena, disesuaikan dengan kuota yang telah ditentukan oleh Propinsi Jawa Timur. Namun, dana ini memang diperuntukkan bagi siswa miskin,â€kata H. Idham, pada wartawan di kantornya, Rabu (04/08). Penyerahan bantuan untuk siswa miskin itu, kata H. Idham, diserahkan sepenuhnya pada masing-masing lembaga pendidikan. “Kami hanya mengimbau supaya dana tersebut tepat sasaran, sebab bantuan siswa miskin itu diberikan melalui rekening bank. Peruntukan itu harus benar-benar disalurkan oleh lembaga pendidikan, karena ini merupakan amanat pemerintah untuk menunjang pendidikan 7 hingga 15 tahun. Jangan sampai ada siswa tidak sekolah lantaran tidak ada dana,â€ujarnya. Berdasarkan ketentuan, peruntukan dana bantuan siswa miskin sebesar Rp.10.263.560.000,00, dibagi menjadi 3 lembaga, yakni MI mendapat jatah senilai Rp. 3.001.320.000,00, Mts sebesar Rp. 4.944.240.000,00, dan MA sebesar Rp. 2.318.000.000,00. Kemudian, dari dana tersebut, per-siswa untuk tingkat MI mendapat dana bantuan senilai Rp. 360.000,00 selama satu tahun, Mts sebesar Rp. 720.000,00, dan MA sebesar Rp. 760.000,00. ( Nita, Esha )