Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-07-2013
  • 307 Kali

Kucurkan Dana Rp. 2,5 Milyar Untuk Lebaran Bagi PNS

News Room, Senin ( 29/07 ) Angin segar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sumenep. Pada momen lebaran tahun ini, pemerintah setempat mengucurkan dana tambahan penghasilan Idul Fitri 1434 Hijriyah sebesar Rp. 2,5 milyar lebih untuk diberikan kepada para PNS. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati, SH, MH menjelaskan, dana senilai Rp. 2,5 milyar memang diperuntukkan bagi 11.523 PNS dari semua golongan, mulai golongan 2, 3 hingga 4. "Dana Rp. 2,5 milyar lebih tersebut, akan dibagikan-bagikan terhadap 11.523 PNS. Setiap PNS akan memperoleh dana tambahan penghasilan lebaran senilai Rp. 220.000,00,"kata Yati, Senin (29/07). Menurut Yati, sesuai aturan PNS yang menerima dana itu tidak sama, karena dipotong pajak. "Untuk PNS golongan IV dikenakan pajak 15 persen dan golongan III dipotong 5 persen. Sedangkan golongan II menerima utuh sebesar Rp. 220.000,00 (tidak ada potongan)," terangnya. Pengucuran dana itu, lanjut Yati, dilakukan secara bertahap, yang pasti dana tambahan penghasilan lebaran ini akan diterima PNS sebelum cuti bersama. "Sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah menerima dana itu. Paling lambat pencairan tambahan penghasilan lebaran maksimal tanggal 3 Agustus 2013,"ungkapan. ( Nita, Esha )