News Room, Selasa ( 19/01 ) Berkurangnya jumlah agenda kunjungan anggota DPRD ke kepualuan tahun 2010 ini dikhawatirkan akan berdampak pada berbagai pelaksanaan pembangunan dan kinerja aparatur di kepulauan. Sebab, selama ini dengan jadwal kunjungan yang cukup, masih banyak terdapat beberapa keluhan dari masyarakat. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Sumenep dari Dapil VII Kepulauan Sumenep, Nur Asyur kepada wartawan tadi siang, Selasa (19/01) di kantornya. Menurutnya, secara otomatis dengan berkurangnya jadwal kunjungan tersebut akan berdampak pada pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di kepulauan. “Bayangkan, untuk tahun lalu dengan jadwal kunjungan kerja ke kepulauan sebanyak 12 kali selama setahun, berarti ada sekali kunjungan setiap bulan. Namun tahun ini setahun hanya dijadwal sekali, bagaimana kami bisa melakukan pengawasan dan serap aspirasi ke masyarakat,â€Âujar Nur Asyur. Seharusnya, jika memang ada penurunan jumlah kunjungan ke kepulauan bisa separuh dari angka kunjungan tahun lalu, yakni sekitar sekali dalam dua bulan. Sedangkan kunjungan kegiatan reses hanya 2 kali selama setahun. Berarti dalam setahun hanya 3 kali anggota Dewan asal kepulauan bisa menemui kontituennya dibawah. Karena itu Politisi PKS ini berharap dalam pembahasan PAK nantinya akan ada penambahan jadwal kunjungan anggota DPRD. Sebab jika tidak, hal itu akan membatasi kinerja Dewan sesuai amanat UU Nomor 27 tahun 2009 tetang Tupoksi Anggota DPR- RI/DPD/DPRD Propinsi/Kabupaten. Untuk saat ini Nur Asyur mengaku secara pribadi pihaknya akan berupaya tetap memaksimalkan kunjungan ke kepualuan apabila kebetulan tidak ada kegiatan yang cukup urgen di DPRD Sumenep. Namun, hal itu tentu juga harus bisa mengambil konseuensi mengeluarkan anggaran dari kantong sendiri. Sebab, setiap kunjungannya ke kepualuan ketika harus bertemu dan mengumpulkan konstituan minimal bisa menghabiskan antara Rp. 5 – 10 jutaan. Sebab, masyarakat akan meninggalkan wakilnya apabila mereka tidak banyak melakukan komonikasi dengan masyarakat yang telah mengamanatkan sebagai wakil rakyat. ( Ren, Esha )