Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-07-2009
  • 324 Kali

Kuota Haji Kabupaten Sumenep Menurun Menjadi 739 Kursi

News Room, Jum’at ( 17/07 ) Kuota kursi haji tahun 2009 untuk Kabupaten Sumenep, menurun dibandingkan tahun 2008 lalu. Sesuai ketentuan dari Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Jawa Timur, kuota haji Kabupaten Sumenep sebanyak 739 orang. Sedangkan kuota haji untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2008 lalu, sebanyak 935 kursi. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa terkait kuota haji ini, karena diputuskan oleh Kanwil Depag Jawa Timur,”terang Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si pada wartawan, Jum’at (17/07). Dengan penetapan kuota kursi itu, kata Imron, berarti ada 739 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sumenep yang bisa berangkat menunaikan ibadah haji. “Kami berharap JCH yang mendapat kursi tahun ini, segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Karena, Kanwil Depag Jawa Timur memutuskan pelunasan BPIH bagi CJH yang mendapat kursi, paling lambat 12 Agustus 2009,” katanya menambahkan. Ia menjelaskan, kalau dari 739 JCH asal Sumenep yang sudah mendapat kursi itu, tidak melunasi BPIH hingga 12 Agustus 2009, secara otomatis pemberangkatannya pada tahun 2009, dibatalkan. “Kami sudah melakukan sosialisasi pada JCH yang mendapat kursi haji 2009, untuk secepatnya melunasi BPIH,”ungkapnya. ( Nita, Esha )