Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-03-2011
  • 365 Kali

Kuota Pupuk Bersusbsidi 2011 Belum Ditetapkan

News Room, Kamis ( 17/03 ) Meskipun belum ada penetapan kuota pupuk bersubsidi pada tahun 2011, namun distribusi pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Sumenep berjalan lancar. Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto mengatakan, hingga saat ini, surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur tentang Penetapan Kuota Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sumenep, belum keluar. Namun, meski belum ada keputusan Gubenur terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi semua jenis tidak ada masalah, sebab petani tidak kesulitan untuk memperoleh pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi. ”Untuk sementara, sambil menunggu pentapan untuk kuota masih mengunakan sisa pupuk bersubsidi tahun 2010 termasuk harga eceran tertingginya, juga menggunakan harga pupuk bersubsidi 2010,”tegasnya. Bambang Heriyanto menyatakan, sisa kuota 5 jenis pupuk bersubsidi tahun 2010, yakni pupuk urea bersubsidi sebanyak 31.300 ton, dan yang terserap hanya 24.777 ton, pupuk SP-36 dari kuota 4.457 ton yang terserap 2.248 ton dan NPK dari 5.626 ton yang terserap hanya 3.260 ton, pupuk ZA sebanyak 5.659 ton yang terserap 3.563 ton dan pupuk organik dari kuota sebanyak 2.639 ton yang terserap hanya 884 ton. ”Jadi sisa pupuk terebut yang dijual kios remi pada petani, sehingga sampai saat ini Kabupaten Sumenep tidak ada kelangkaan pupuk, semua distribusi pupuk bersubsisi tidak bermasalah tapi tetap lancar,”ungkapnya. Sementara distribusi pupuk bersubsidi di Sumenep, dilakukan oleh 7 distributor, yakni CV. Adi Chandra, KUD Mekar, CV. Muara, Koperasi Nurul Hikmah, CV. Pulau Cukir, CV. Tani Makmur, dan CV. Makmur Sejahtera. ( Yasik, Esha )