Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-11-2013
  • 561 Kali

Kwarran Pramuka Giligenting, Selama 2 Tahun Vakum Kegiatan

News Rooom, Senin ( 04/10 ) Gerakan Pramuka pada kurikulum 2013 telah menjadi ekstra wajib di Lembaga Pendidikan Sekolah, hal ini butuh keseriusan dalam mengelola dan mengembangkan organisasi kepramukaan tersebut, mulai tingkat pusat hingga Gudep-gudep (Gugus Depan) yang ada di lembaga sekolah masing-masing, termasuk regenerasi pengurus di dalamnya, agar kegiatan tidak vakum dan tetap berjalan sesuai Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) Gerakan Pramuka. Muhammad Riyadi, S.Pd, Minggu sore (03/11) mengatakan, saya selaku Ketua Kwarran Kecamatan Giligenting yang periode kepengurusannya sudah habis, namun hingga kini belum ada realisasi atau 2 tahun berjalan tidak ada Musran (Musyawarah Ranting) pemilihan Ketua dan pengurus yang baru. Hal ini akan berdampak pada tidak efektifnya, dan tidak berjalannya kegiatan yang ada di Kwartir Ranting Kecamatan Giligenting. Sebenarnya kepanitiaan Musran itu sudah terbentuk, namun karena panitianya sama-sama punya kesibukan di masing-masing disekolahnya, maka akhirnya terbengkalai. Menurut Plt. Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Sirad Aidy, M.Si, apa yang terjadi di Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Giligenting itu sangat disayangkan, karena kegiatan kepramukaan akhirnya tidak berjalan sebagaimana mestinya, itu perlu ada upaya-upaya dari semua pihak dan kerjasama yang baik, agar Musran itu cepat terlaksana. Untuk Kwartir Ranting Kecamatan Giligenting ini, agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan antara Giligenting dan Giliraja, harus dicarikan solusi dan minta saran atau pendapat, baik dari Camat Giligenting selaku Kamabiran, UPT Pendidikan dan KUA yang membawahi Lembaga Swasta. Sedangkan mengenai teknis pengembangan dan penggalian dana itu, Kwarcab menyerahkan ke masing-masing Kwarran, karena Gerakan Pramuka adalah organisasi mandiri,”ungkapnya. (Rahman,Esha)