Sumenep-Infokom News Room : Belum diresponnya permasalahan yang terjadi ditubuh Partai Bintang Reformasi (PBR) Sumenep oleh KPUD, akhirnya untuk yang ketiga kalinya Ketua DPC PBR Sumenep, Fathor Rahman beserta sebagian pengurus lainnya termasuk Dewan Pakar PBR, Rabu (18/05) kembali mendatangi KPUD Sumenep. Menurut Fathor yang juga anggota DPRD Sumenep ini mengaku, selama KPUD belum mengakomodir keinginan mereka, pihaknya akan terus mempersoalkan bergabungnya PBR dengan Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) yang dimotori oleh Ade Arfan Maulana tersebut. Rupanya para pengurus PBR Sumenep yang mendatangi Kantor KPUD kali ini, tidak sia-sia seperti pada sebelumnya, sebab anggota KPUD beserta Ketuanya Toha Shamadi, ST sedang ada di kantornya. Ketika ditanya News Room usai menemui Ketua KPUD Sumenep itu, Fathor Rahman mengaku sudah puas dan tinggal menunggu, kapan KPUD Sumenep itu akan melakukan rapat bersama untuk menyelesaikan permasalahan ditubuh PBR selama ini. Bahkan salah seorang pengurus yang mengaku Dewan Pakar PBR berharap, KPUD hendaknya benar-benar merespon baik untuk menyelesaikan persoalan ditubuh PBR tersebut, sebab menurutnya, pihaknya sudah percaya terhadap KPUD Sumenep untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Karena sebelumnya, KPUD berjanji persoalan tersebut akan diselesaikan melalui Rapat Pleno di KPUD. Sementara itu Ketua KPUD Sumenep, Toha Shamadi, ST kepada Wartawan mengaku, pihaknya akan selalu menerima semua masukan, terkait dengan permasalahan yang terjadi ditubuh PBR tersebut. Namun untuk memutuskan persoalan tersebut, pihaknya masih membutuhkan keterangan dan bukti-bukti yang akurat dari para pengurus PBR itu sendiri, utamanya kejelasan dari pengurus DPW Jatim, tentang kepengurusan PBR di Sumenep. Begitu juga yang diungkapkan anggota KPUD Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si jika pihaknya belum bisa memberikan keputusan, karena masih akan mengklarifikasi ke DPP PBR, sebab ternyata di DPP PBR sendiri masih terjadi gejolak, sehingga DPP PBR juga belum bisa memberikan keputusan, siapa yang dianggap legal diantara dua kepengurusan PBR di Sumenep itu. Namun Didik berharap persoalan tersebut tidak sampai mengganggu pelaksanaan Pilkada Langsung pada 20 Juni mendatang. ( Ren, Wim, Esha )