Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-04-2008
  • 394 Kali

Lagi, Satpol PP Tertibkan Kios PKL

News room, Rabu ( 23/04 ) Aksi pembongkaran kios pedagang di arael terlarang terus bergulir. Kantor Satpol PP kembali menertibkan sejumlah bangunan makanan dan minuman di atas trotoar di sepanjang jalan Agus Salim Pangarangan, Rabu siang (23/04). Kasi Penertiban Perda Kantor Satpol PP Kabupaten Sumenep, Abdul Hadi mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran bangunan tersebut telah melalui mekamisme dengan melayangkan surat tegoran, bahkan sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pemilik untuk secepatnya memindahkan bangunannya. Namun berhubung pedagang yang bersangkutan tidak menghiraukan surat tegoran, maka pihaknya terpaksa harus turun tangan membongkar bangunan tersebut. Abdul Hadi berharap, pembongkaran kios PKL tidak ada kaitannya dengan peniliana lomba Adipura tahun ini, namun murni untuk menegakkan peraturan daerah tentang kebersihan dan keamanan. Untuk itu pihaknya berharap, kesadaraan masyarakat pedagang agar tidak membangun kios di lokasi terlarang. ( Yasik, Soek )