News Room, Senin ( 09/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan mutasi jabatan pejabat struktural bagi Eselon IV di Pendopo Agung, Senin (09/02). Pejabat struktural Eselon IV yang diambil sumpahnya berjumlah 505 orang, dan menempati posisi jabatan di Satuan Unit Kerja (Satker). Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM saat pelantikan dan pengambilan sumpah mengatakan, pelaksanaan pelantikan jabatan ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang Perangkat Daerah, sehingga setiap Pemerintah Kabupaten wajib hukumnya menindak lanjuti untuk melaksanakan peraturan tersebut. Dan penataan pejabat Satuan Unit Kerja sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi yang baru ini, hanya bersifat penyesuaian dari aspek legalitasnya. “Kita sejak tahun 2006 sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Daerah tahun 2006 yang sudah mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 ini,â€Âtegasnya. Bupati menyatakan, penataan jabatan strukutral Eselon IV tidak berdasarkan suka atau tidak suka, namun melalui pertimbangan dan evaluasi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Karena itu, pihaknya berharap aparatur yang mendapat kepercayaan untuk memangku jabatan harus menerima dengan lapang dada, dan melaksanakan tugasnya sesuai peraturan dan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini masih akan berlanjut, yang rencana pelaksanaannya akan berlangsung dalam minggu ini. ( Yasik, Esha )